Selasa 30 May 2023 16:32 WIB

Gang Rape Remaja 16 Tahun di Parigi, 10 Orang Jadi Tersangka, Kepala Desa dan Guru Ditahan

Oknum kades dan guru ditahan, sedangkan polisi yang diduga terlibat masih diselidiki.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto:

Menurut Djoko, saat ini korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah. "Pihak kami juga menggandeng dari P2TP2A untuk mendampingi korban nantinya dalam setiap pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, seorang remaja 16 tahun asal Kabupaten Poso dikabarkan menjadi korban tindak asusila dari sejumlah pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu pada tahun 2022 lalu, saat dia berusia 15 tahun.

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku, yang di antaranya oknum Kepala Desa (Kades) yang bertugas di Parimo dan oknum guru dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Berdasarkan keterangan korban tersebut, juga didapatkan informasi bahwa kasus asusila yang menimpa korban, terdapat keterlibatan seorang oknum perwira.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement