Selasa 30 May 2023 00:03 WIB

Denny Indrayana Dipolisikan, Ultimatum Mahfud MD, dan PDIP 'Sentil' SBY

Mahfud MD mengultimatum dan sebut Denny Indrayana memenuhi syarat untuk dipolisikan.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Denny Indrayana. Mahfud MD mengultimatum dan sebut Denny Indrayana memenuhi syarat untuk dipolisikan.
Foto:

'Sentil' SBY

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menakut-nakuti rakyat terkait kemungkinan ditetapkannya sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai dalam Pemilu 2024.

"Tidak perlu seorang pemimpin menakut-nakuti rakyat selama para pemimpin punya sikap kenegarawanan yang kuat," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023). 

Pernyataan Hasto itu disampaikan untuk merespons SBY yang menyebut perubahan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup di tengah tahapan Pemilu 2024 bisa menimbulkan kekacauan alias chaos. SBY menyampaikan hal itu usai mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan penerapan sistem proporsional tertutup. 

Menurut Hasto, kekacauan politik baru akan terjadi apabila dalam sebuah kontestasi pemilu yang ketat ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan. Kekacauan juga akan muncul apabila ada pihak yang curiga berlebihan akan terjadi kecurangan meski pemilu belum dilaksanakan. 

Hasto lantas menyindir SBY dan Partai Demokrat. Hasto menyebut PDIP memenangi dua pemilu terakhir berkat kerja-kerja organik semua organ partai, bukan karena rekayasa. 

"Kami tidak melalui suatu rekayasa kekuasaan, sehingga ada partai yang bisa naik suaranya 300 persen. Kami bekerja secara organik mendapatkan dukungan rakyat," kata Hasto. 

Untuk diketahui, Partai Demokrat mengalami kenaikan suara hingga 300 persen pada Pemilu 2009 dibanding raihan suara Pemilu 2004. Ketika itu, SBY sedang menjabat sebagai presiden.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement