REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus kejahatan jalanan (klitih) di DIY yang terjadi di Jalan Senopati, tepatnya di sekitar Taman Pintar, Kota Yogyakarta, ternyata merupakan laporan palsu. Pelaku berinisial AYN (30) yang sebelumnya mengaku sebagai korban ternyata menyayat diri sendiri.
Dalam laporan polisi yang disampaikan pada Sabtu (27/5/2023) kemarin, pelaku mengaku disayat menggunakan pisau cutter di tangan kiri. Bahkan, pelaku juga mengunggah luka di tangannya tersebut di media sosial, yang akhirnya menjadi viral.
"Lukanya disayat sendiri," kata Wakasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Kusnaryanto di Mapolresta Yogyakarta, Senin (29/5/2023).
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, Kusnaryanto mengatakan, pelaku juga pernah melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya sendiri saat masih menempuh pendidikan. Namun, waktu itu, pelaku tidak membuat laporan palsu ke polisi dan tidak mengunggahnya ke media sosial.
"Kalau peristiwa yang pertama itu pada waktu masih sekolah, sehingga dia melakukan (menyatat diri sendiri) itu posisinya di rumah, di dalam kamar, dan mungkin tidak ada pihak lain, dan dia pun belum punya media sosial, jadi tidak menginformasikan itu ke polisi, termasuk (mengunggah ke) media sosial," ujarnya.
Pelaku yang beralamat di Keraton, Kota Yogyakarta, namun berdomisili di Kabupaten Bantul tersebut sudah diamankan oleh polisi. Penyelidikan lebih lanjut masih akan dilakukan, mengingat motif dari pelaku membuat laporan palsu maupun menyayat diri sendiri belum diketahui hingga saat ini.
Kusnaryanto menyebut bahwa pihaknya juga sudah mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari satu lembar laporan polisi, satu lembar tanda penerimaan laporan polisi, satu pisau cutter yang digunakan pelaku untuk menyakiti dirinya sendiri.
"Kemudian satu handphone milik pelaku, satu handphone milik yang diduga orang yang mengambil gambar perlukaan pelaku, satu buah kaus dan celana yang dipakai pelaku, dan satu sepeda motor, beserta STNK, dan satu helm," kata Kusnaryanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Yogyakarta, tepatnya di sekitar kawasan Taman Pintar, Sabtu (27/5/2023) dini hari. Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka sayatan di tangan kiri.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, korban setidaknya mengalami tiga luka sayatan di tangan kirinya. Luka tersebut dialami korban karena pelaku yang melakukan penganiayaan menggunakan pisau cutter.
"Korban mengalami tiga luka sayatan di tangan kiri, dengan dua bagian luka jahitan lima dan satu bagian jahitan tiga," kata Timbul, Sabtu (27/5/2023).