REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengungkapkan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang diduga menabrak Yayat (23 tahun), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al Abidin di Kabupaten Ciamis, menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Sudah diamankan (pengendara moge), menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Ahad (28/5/2023).
Ia mengatakan, pengendara moge tersebut akan diproses secara hukum. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian. "Akan diproses, sedang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al Abidin diduga menjadi korban tabrak lari rombongan motor gede (moge) Harley Davidson di Jalan Nasional, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (27/5/2023). Santri atas nama Yayat (23 tahun) mengalami luka-luka dan muntah darah akibat kecelakaan tersebut.