REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantisipasi adanya potensi peredaran uang palsu selama pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di daerah tersebut. Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra Adik Afrinaldi mengatakan antisipasi peredaran uang palsu dilakukan pihaknya dengan memastikan uang yang disalurkan ke perbankan benar-benar uang rupiah asli.
"Kalau untuk tindakan dari kami (mencegah peredaran uang palsu saat pemilu), tentu kami akan selalu mengantisipasi, akan selalu siap apabila ada, kami selalu berkoordinasi dengan perbankan itu, dan selalu memantau pertukaran uangnya agar tidak ada uang palsu," kata dia, Sabtu (27/5/2023).
Dia mengatakan, dalam mendistribusikan uang rupiah ke sejumlah perbankan yang ada di Sultra hingga kas titipan baik yang ada di Kota Baubau maupun Kabupaten Kolaka, akan dipastikan uang yang didistribusikan benar-benar uang rupiah yang layak edar dan bukan uang palsu. "Kami kan selalu mengirim uang ke daerah-daerah baik ke bank atau ke kas titipan. Di situ baik BI maupun perbankan pasti akan mengecek apakah ada uang palsu atau nggak," ujarnya.
Dia mengatakan, apabila ada masyarakat menemukan indikasi adanya uang rupiah palsu, maka dapat mendatangi Kantor BI terdekat. "Setelah itu nanti ada langkah-langkah, kita ada ahli-ahli uang rupiah kita yang akan meneliti apakah benar-benar uang tidak asli atau seperti apa," kata Adik.
Dia mengatakan, pihaknya juga terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam memberantas peredaran uang palsu di provinsi yang berjuluk "Bumi Anoa" ini. "Otomatis kami akan selalu berkoordinasi juga dengan kepolisian untuk memberantas modus-modus kejahatan seperti ini. Sampai Mei 2023 ini belum ada kami temukan uang palsu, mudah-mudahan nggak ada," kata dia pula.
Selain itu, upaya menekan peredaran uang palsu dengan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap cara mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Dia mengatakan, dalam menekan peredaran uang palsu dan uang tidak layak edar, BI Sultra rutin melakukan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah pada berbagai ajang internal maupun kegiatan kolaborasi dengan eksternal secara gencar, konsisten dan berkala. Adik mengatakan, peredaran uang palsu dapat ditekan jika masyarakat terus menggunakan transaksi secara digital satunya dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu metode pembayaran non tunai.