REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin meminta Kejaksaaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan kebenaran informasi mengenai adanya dugaan aliran dana korupsi menara BTS 4G ke tiga partai politik. Ujang mengatakan, pembuktian ini perlu dilakukan sebagai bentuk transparansi.
"Karena kalau sifatnya menduga-duga, sifatnya dugaan kan tidak bagus. Oleh karena itu, kan diungkap saja ada atau tidaknya (aliran dana ke partai politik), agar publik bisa tahu apakah memang ada aliran dana atau tidak, agar tidak ada fitnah, agar semua transparan," kata Ujang saat dihubungi Republika, Jumat (26/5/2023).
Ujang lantas menyinggung dugaan serupa yang sempat muncul ke publik dalam beberapa kasus rasuha. Salah satunya, yakni korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Dia menyebut, saat itu, beredar dugaan uang korupsi yang mengalir ke salah satu partai politik. Namun, informasi itu menghilang dan tak pernah diusut.
Oleh karena itu, menurut Ujang, isu yang kini tengah beredar mengenai dugaan aliran dana korupsi menara BTS 4G ke Partai Nasdem, PDIP, dan Gerindra harus diusut hingga tuntas. "Sekarang juga seperti itu, apakah ada masuk aliran dana ke partai atau tidak, mestinya harus diusut," ujar dia.
Di sisi lain, Ujang menilai, jika informasi ini terbukti benar, maka hal itu dibocorkan oleh pihak-pihak dari luar ketiga partai tersebut. "Saya sih melihatnya kalau soal yang membocorkan, kalau (informasi) itu benar ya pasti lawan-lawan politik dari Nasdem, PDIP, dan Gerindra, seperti itu. Di politik kan gitu, lawan yang membocorkan," jelas dia.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik. Namun ia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.
“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilakan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.
“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” tegasnya.