JAKARTA — Pihak Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan sejauh ini belum mengarahkan lanjutan penyidikan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ke pihak-pihak politikus maupun partai politik (parpol). Meski begitu, Kejakgung mengeklaim punya rekaman-rekaman yang terkait dengan proyek tahun jamak senilai Rp 28 triliun tersebut. Kasubdit Penyidikan Korupsi...
Berita Lainnya