Rabu 24 May 2023 19:35 WIB

Dilaporkan karena Bandingkan Pembangunan Jalan, Anies: Harusnya Dilindungi UU

Bareskrim Polri menolak laporan yang diadukan Harris Muttaqin ini.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus raharjo
Bakal Calon Presiden (Capres) RI, Anies Baswedan. menghadiri Istighosah dan Pengajian Umum di Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Turen, Kabupaten Malang, Rabu (24/5/2023) sore.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Bakal Calon Presiden (Capres) RI, Anies Baswedan. menghadiri Istighosah dan Pengajian Umum di Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Turen, Kabupaten Malang, Rabu (24/5/2023) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center telah membuat laporan kepada kepolisian terkait bakal Calon Presiden (Capres) RI, Anies Baswedan. Tindakan ini pun langsung ditanggapi Anies seusai menghadiri Istighosah dan Pengajian Umum di Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Turen, Kabupaten Malang, Rabu (24/5/2023) sore.

Selama bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies mengungkapkan, ada banyak sekali tulisan dan berita yang disampaikan publik tentang dirinya. Namun dia tidak pernah sekalipun melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga

Anies menilai tindakan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara terbuka dan demokratis. Sebab itu, tidak ada larangan bagi siapapun untuk menyampaikan pendapat dengan rasa kebebasan.

"Yang dilarang itu kan melakukan tindak pidana tetapi kalau mengungkapkan pikiran itu harusnya dilindungi undang-undang," kata Anies, Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya, Relawan GP Center melaporkan Anies ke Bareskrim Polri terkait pidato membandingkan jalan era Jokowi vs SBY. Namun laporan tersebut ditolak oleh jajaran kepolisian.

Pembuat aduan, Harris Muttaqin mengatakan, laporan tersebut dibuat seusai melakukan diskusi panjang dan mendapatkan beberapa progres. "Kebanyakan itu permasalahan data yang disebutkan oleh Bapak Anies ketika pidato di Milad PKS," kata Harris di Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023).

Sementara itu, Sekjen GP Center, Bima Muttaqa menegaskan, pihaknya hanya memberikan bantuan hukum kepada sang pembuat aduan. Dengan kata lain, pihaknya menegaskan tak ada niat untuk menyerang Anies sebagai bakal capres RI 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement