Rabu 24 May 2023 13:55 WIB

Cerita Mumut Kolam Lelenya di Kolong Rel Kereta Cepat Dibongkar, Diganti Rugi Rp 1,5 Juta

Mumut tak melanjutkan budidaya lelenya karena tidak memiliki lahan.

Mumut (68 tahun) pemilik kolam lele di kolong rel Kereta Cepat Jakarta Bandung di Jalan Mengger Tengah, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Senin (22/5/2023).
Foto:

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengingatkan kepada warga untuk tidak membangun atau mendirikan apa pun di jalur atau fasilitas yang akan dilalui oleh Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Alasannya, kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, beberapa waktu lalu di kawasan Bandung Kidul ditemukan warga yang membuat kolam ikan lele di kolong rel kereta cepat.

"Sementara baru ditemui satu persoalan, jadi ada evaluasi teknis yang dinilai cukup berdampak. Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk menggeser fasilitas itu," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/5/2023).

Saat ini, menurut dia, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tengah melakukan beberapa pengetesan, di antaranya mengaliri listrik ke jalur kereta cepat tersebut. Polisi pun telah berkoordinasi dengan KCIC untuk melaksanakan pengamanan agar proses tersebut tidak membahayakan bagi masyarakat di sekitarnya.

Polda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat khususnya anak-anak tidak bermain di dekat jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) termasuk bermain layang-layang. Sebab dikhawatirkan menganggu kelancaran aktivitas kereta cepat. 

"Warga masyarakat khususnya pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dilarang untuk bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," kata Tompo. 

Terkait pengamanan, Tompo menjelaskan, ia menuturkan pengamanan di jalur kereta cepat dilakukan oleh Polda Jawa Barat dan jajaran sebanyak 275 personel, terdiri atas 53 personel Polrestabes Bandung, 50 personel Polresta Bandung, 58 personel Polres Cimahi, 54 personel Polres Purwakarta. 

Selain itu, 60 personel Polres Karawang. Total titik rawan di jalur kereta cepat yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat sebanyak 94 titik. 

Ibrahim mengatakan, pengamanan di area kereta depan bertujuan untuk mengantisipasi terjadi tindak pidana kriminal seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya. Selain itu, mengantisipasi potensi terjadi kecelakaan kereta. 

Ibrahim pun mengatakan, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi jalur tersebut. Uji coba kereta cepat sendiri dilakukan untuk menyisiri bantalan-bantalan yang akan dilalui oleh kereta cepat. 

“Para anggota yang bertugas melakukan patroli di sekitar jalur kereta cepat untuk memastikan perjalanan kereta cepat, aset, sarana dan prasarana aman. Tidak ada orang serta binatang yang masuk atau melintasi jalur kereta," katanya. 

 

photo
Kereta Cepat Jakarta Bandung akan Diresmikan pada 18 Agustus 2023 - (infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement