Kamis 18 May 2023 23:47 WIB

PJT I dan Pemkab Madiun Kerja Sama Pengelolaan Wisata Waduk Bening

Wisata Waduk Bening diharapkan jadi tempat rekreasi unggulan di Madiun.

Peserta melakukan latihan Search And Rescue (SAR) air saat mengikuti Latihan Gabungan (Latgab) SAR di Waduk Bening Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (7/4/2021). Perum Jasa Tirta I, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan,dan Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan Wisata Waduk Bening.
Foto: SISWOWIDODO/ANTARA
Peserta melakukan latihan Search And Rescue (SAR) air saat mengikuti Latihan Gabungan (Latgab) SAR di Waduk Bening Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (7/4/2021). Perum Jasa Tirta I, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan,dan Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan Wisata Waduk Bening.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perum Jasa Tirta I, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan,dan Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan Wisata Waduk Bening.

Kepala Divisi Operasional Bisnis PJT I, Inni Dian Rohani dalam keterangannya diterima di Surabaya, Kamis (18/5/2023), mengatakan, dengan kerja sama tersebut diharapkan dapat mengembangkan secara berkelanjutan Wisata Waduk Bening agar menjadi tempat rekreasi unggulan di Madiun.

Baca Juga

"Masih perlu pembenahan, penataan ulang, serta revitalisasi sarana dan prasarana untuk menuju ke sana sehingga dengankesempatan kerja sama dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun dan Perhutani KPH Saradan, diharapkan dapat segera mewujudkan hal tersebut," ujar Inni Dian Rohani.

Ia menjelaskan, dalam perjanjiankerjasama (PKS) tersebut disepakati bagi hasil pengelolaan wisata Waduk Bening antara ketiga pihak. Para pihak pun bersepakat untuk saling berperan aktif dalam mempromosikan Wisata Waduk Bening.

"Setelah terjalin kerja sama perlu dilakukan monitoring serta evaluasi triwulanan atas pelaksanaan kesepakatan tersebut," kata Inni Dian.

Administratur KPH Saradan, Rumhayati mengatakan, tujuan penandatanganan PKS juga untuk optimalisasi potensi sumber daya alam (SDA) dengan pengembangan wisata alam maupun buatan.

"Semoga dapat menaikkan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar objek wisata Waduk Bening," ujarnya.

Kepala Bidang Pemasaran Disparpora Kabupaten Madiun, Dian Widayanti mengaku siap bekerja sama dengan seluruh instansi dan sektor yang terkait di dalam bidang pengembangan wisata dengan penuh tanggung jawab dan saling menguntungkan.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan promosi dan penambahan fasilitas umum dan permainan di Waduk Bening," tuturnya.

Waduk Bening merupakan infrastruktur sumber daya air yang dikelola PJT I di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Waduk Bening telah dikembangkan menjadi tempat rekreasi yang tidak hanya menawarkan keindahan alam namun juga wisata kuliner, camping ground, outbond, dan area yang sangat cocok untuk mengadakan acara komunitas ataupun outdoor wedding.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement