Kamis 18 May 2023 14:30 WIB

Stasiun Gambir Terapkan Teknologi Pindai Wajah Saat Pemeriksaan Tiket

Calon penumpang cukup membawa KTP elektronik saat proses registrasi.

Calon penumpang melakukan scan wajah di Stasiun Yogyakarta, Senin (3/4/2023). PT Kereta Api Indonesia melakukan peningkatan layanan dengan menerapkan teknologi
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Calon penumpang melakukan scan wajah di Stasiun Yogyakarta, Senin (3/4/2023). PT Kereta Api Indonesia melakukan peningkatan layanan dengan menerapkan teknologi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menerapkan teknologi pindai wajah atau face recognition boarding gate. Penerapan ini diberlakukan untuk pemeriksaan tiket di Stasiun Gambir.

"Teknologi ini mulai dapat dimanfaatkan para pengguna jasa mulai Rabu 17 Mei 2023. Saat ini terdapat 4 boarding gate dengan teknologi face recognition di area hall selatan Stasiun Gambir," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga

Eva mengatakannya, face recognition boarding gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket. Area ini dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.

"Pelanggan yang melakukan boarding melalui face recognition gate tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket. Untuk dapat menikmati fasilitas tersebut pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran yang berlaku seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas face recognation boarding gate," katanya.

 

Di Stasiun Gambir proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan. Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa KTP elektronik (KTP-el) proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan KTP-el pada perangkat Reader. Kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di KTP-el reader.

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke face recognition boarding gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan. Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.

Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat. Sehingga hal tersebut akan sangat memermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.

Selain di Stasiun Gambir, face recognition boarding gate saat ini sudah terpasang di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan. Untuk itu bagi pelanggan KA yang sudah pernah menggunakan layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut, tidak perlu melakukan registrasi lagi di Stasiun Gambir.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki KTP-el seperti pelanggan anak atau KTP-el dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir. Sebab, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia. Selain itu, KAI juga masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Gambir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement