Selasa 16 May 2023 23:44 WIB

Jamkrindo Lakukan Edukasi Anti Perundungan Kepada Ribuan Pelajar SD

Hadirnya medsos juga ada menjadi ruang baru tumbuhnya cyber bullying

Kasus perundungan dan kekerasan seksual dapat menyebabkan adanya gangguan kesehatan mental pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk mencegah adanya kasus perundungan dan kekerasan seksual kepada pelajar, PT Jamkrindo berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi anti perundungan dan kekerasan seksual kepada 5.300 pelajar SD di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Foto: dok Jamkrindo
Kasus perundungan dan kekerasan seksual dapat menyebabkan adanya gangguan kesehatan mental pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk mencegah adanya kasus perundungan dan kekerasan seksual kepada pelajar, PT Jamkrindo berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi anti perundungan dan kekerasan seksual kepada 5.300 pelajar SD di wilayah Jakarta dan Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus perundungan dan kekerasan seksual dapat menyebabkan adanya gangguan kesehatan mental pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk mencegah adanya kasus perundungan dan kekerasan seksual kepada pelajar, PT Jamkrindo berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi anti perundungan dan kekerasan seksual kepada 5.300 pelajar SD di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Dody Novarianto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghindari tindakan perundungan dan kekerasan seksual kepada anak-anak. Kegiatan tersebut, menurut Dody, dilaksanakan di 21 sekolah, salah satunya dilaksanakan di SDN Marunda 05 Jakarta Utara.

“Kegiatan edukasi yang dilakukan di SDN Marunda 05 Jakarta Utara merupakan kegiatan berkelanjutan yang akan terus kami lakukan sebagai bagian rangkaian HUT PT Jamkrindo ke 53 yang akan jatuh pada 1 Juli nanti. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap sektor pendidikan dan tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya pada pilar pendidikan bermutu, kesetaraan gender dan mengurangi ketimpangan,” ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa (16/5/2023).

Sementara itu Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah menambahkan banyaknya kasus perundungan yang terjadi satuan pendidikan, bukan hanya terjadi sesama siswa, namun dapat terjadi di lingkup pendidik dan tenaga kependidikan. Hadirnya media sosial dan internet juga dapat menjadi ruang baru tumbuhnya cyber bullying atau perundungan ranah digital.

“Beberapa penyebab terjadinya tindak kekerasan dan perundungan di sekolah antara lain karena kurangnya sarana dan sumber daya dalam pengawasan kegiatan peserta didik; lingkungan pertemanan yang negatif; budaya perundungan turun temurun; kebijakan atau regulasi sekolah yang belum jelas tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan; faktor Individu seperti balas dendam, karakter reaktif, agresif, ingin berkuasa, dan lainnya,” ucapnya.

Menurut Lia, pencegahan perundungan dan kekerasan harus dilakukan dengan kesediaan, komitmen, konsistensi, kerjasama dan keterbukaan semua pihak. Komnas PA memberikan apresiasi kepada Jamkrindo yang telah menaruh perhatian dan kepedulian terhadap pencegahan perlindungan dan kekerasan seksual kepada para pelajar.

“Perlu upaya yang holistik dan integratif dalam pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual. Upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, bukan hanya tanggung jawab guru semata sebagai pendidik, namun seluruh sektor seperti orang tua sebagai pendidik utama, pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan masyarakat pada umumnya,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement