REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memastikan para balita di Ibu Kota yang mengalami stunting mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah. Hal itu sebagai upaya memberikan pemenuhan kebutuhan bagi balita yang mengalami kondisi tumbuh kerdil.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, Dinsos DKI mendapatkan data balita stunting dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Kemudian, data tersebut dipadupadankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Seluruh balita stunting yang ada dalam DTKS itu di Dinsos-nya masuk dalam jaminan sosial. Jadi pasti dapat bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ)," kata Premi kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).
Premi menjelaskan, bagi balita terkena stunting yang belum masuk DTKS akan diperiksa petugas di lapangan. Lantas, akan dilakukan pendataan agar mendapatkan bantuan sosial. "Akan kita daftarkan ke DTKS, sehingga nanti bisa mendapatkan jaminan sosial, KAJ (Kartu Anak Jakarta)," tutur Premi.
Sebelumnya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut ada sekitar 790 ribu balita di Jakarta. Dari jumlah itu, sekitar 14 persennya mengalami prevalensi stunting di Ibu Kota. Artinya masih ada sekitar 110 ribu balita stunting di Jakarta.