REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Dalam kegiatan rutin upacara mingguan, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) Suganda mengatakan bahwa dirinya sudah banyak diberikan usulan-usulan nama untuk mengisi posisi-posisi penting di lingkungan Pemerintah Provinsi. Namun, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak akan mengganti satu orang pun pejabat, kecuali dia sendiri yang mengganti dirinya.
Sehubungan dengan hal itu, Pj Gubernur Suganda menyampaikan bahwa ia akan segera memulai untuk menerapkan sistem penilaian berbasis kinerja, khususnya untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut disampaikannya saat memberikan amanat upacara di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (15/5/23).
"Saya akan mulai menerapkan sistem penilaian berbasis kinerja. Jadi, artinya jelas saya akan mengevaluasi khusus untuk Kepala OPD setelah 3 bulan saya bertugas di sini," ujar Suganda.
Suganda juga akan memberikan kewenangan penuh kepada Kepala OPD terkait rancangan untuk kegiatan di tahun 2023. "Dan saya juga memberikan kewenangan kepada Kepala OPD untuk bisa menyusun tim kerjanya (kabinet) di masing-masing OPD, tetapi itu pun tidak seratus persen. Karena nanti ada tim penilaiannya juga, yang diketuai oleh Pak Sekda," katanya.
Dengan adanya pemberian kewenangan tersebut, Suganda memberikan kesempatan kepada para kepala OPD untuk berprestasi dengan baik. Ia juga akan tetap bijaksana, menghargai kerja keras dan apa yang sudah dilakukan oleh OPD. Tetapi, tentunya ia akan melihat kepentingan yang lebih besar, kepentingan Provinsi Kepulauan Babel dan masyarakat Kepulauan Babel, bukan kepentingan individu.
Suganda juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk mengancam. Namun, hal ini karena kepentingannya untuk memajukan Kep Babel serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
"Saya tidak bermaksud mengancam, tetapi ini harus dilakukan demi percepatan pembangunan Provinsi Babel," ujarnya.