Senin 15 May 2023 07:47 WIB

Zulhas: Pemilu 2024 Bagi PAN adalah Fastabiqul Khairat

PAN resmi mendaftarkan 580 bacaleg untuk berkontestasi di Pemilu 2024.

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan memimpin pendaftaran bacaleg ke KPU RI, Jumat (12/5/2023).
Foto: dok pribadi
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan memimpin pendaftaran bacaleg ke KPU RI, Jumat (12/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menuturkan, dalam sudut pandang Islam, kontestasi pemilu adalah berlomba-lomba untuk kebaikan atau fastabiqul khairat. Artinya, tegas Zulkifli Hasan (Zulhas), Pemilu 2024 harus bertujuan untuk berlomba dalam kebaikan.

“Kontestasi pemilu dalam islam, kita sebut fastabiqul khairat, belomba-lomba dalam kebaikan, bersaing sehat dan ksatria antarsaudara, oleh karenanya pemilu seharusnya memerkuat persaudaraan kebangsaan dan persatuan,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Baca Juga

PAN sendiri telah resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU pada Jumat (12/5/2024). Zulhas mengaku, bagi PAN, pemilu juga merupakan kompetisi untuk berlomba mencari amar makruf nahi munkar, atau menegakkan yang benar dan melarang yang salah.

"Artinya kompetisi dalam rangka berbuat baik,” tegas Zulhas.

Menteri Perdagangan ini menambahkan, kontestasi bagi kader dan bacaleg PAN merupakan lomba untuk menawarkan program terbaik untuk mencari solusi permasalahan di masyarakat. Baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. “Kontestasi bagi kader dan caleg-caleg PAN berkomba-berlomba menawarkan program terbaik untuk solusi kabupaten/kota, provinsi, dan pusat,” ujar dia.

Dewan Pimpinan Pusat PAN mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Pemilu 2024. Total 580 bakal caleg tersebut akan bertarung di 84 daerah pemilihan. Pengurus PAN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga mendaftarkan bakal caleg DPRD pada Jumat (12/5/2023).

Untuk DPRD provinsi, PAN mendaftarkan 2.372 bacaleg untuk bertarung di 301 dapil. Sedangkan untuk DPRD kabupaten/kota, PAN mendaftarkan 17.512 bacaleg untuk berebut kursi di 2.325 dapil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement