REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Gedung milik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Barat (Sumbar)-Jambi di Jalan Prof Hamka Kota Padang, Sumbar, terbakar pada Ahad (14/5/2023) pagi. Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutan Hendra mengatakan gedung tersebut merupakan eks Kanwil Pajak DJP Sumbar Jambi yang memang dalam keadaan kosong.
"Kami mendapatkan informasi terjadinya kebakaran pada Ahad pagi sekitar pukul 08.43 WIB di lokasi tersebut," katanya, di Padang, Ahad (14/5/2023).
Ia mengatakan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengerahkan 70 personel ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman. "Untuk armada pemadam yang kita kirim 11 unit dengan tujuan agar pemadaman gedung tersebut dapat segera teratasi," kata dia.
Menurut dia, personel dan mobil pemadam sampai di lokasi pada 08.49 WIB dan berhasil melakukan penanganan sekitar satu jam. "Sekitar pukul 09.49 petugas berhasil memadamkan objek setelah satu jam berjuang memadamkan api," kata dia.
Ia mengatakan untuk saat ini penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui dan ini diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu dari keterangan saksi yang merupakan satpam gedung mengaku melihat api dari belakang gedung dan langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Ia mengatakan bangunan yang terbakar adalah gedung dengan luas bagian yang terbakar 2.000 meter persegi dan kerugian ditaksir sekitar Rp 1 miliar. "Bangunan yang terdampak kebakaran ini adalah hotel, mal dan stasiun, yang berada di kawasan tersebut. Nilai bangunan yang terselamatkan Rp 1 miliar yang luasnya mencapai 2.500 meter persegi," kata Sutan Hendra.