REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum Partai Hanura yang kini menjabat ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto disebut batal bergabung menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN). Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Adi Warman.
"Bapak (Wiranto) jadi tidak bergabung ke PAN," ujar Adi kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Ia juga menegaskan, Wiranto saat ini tak dalam rangka mendekati partai politik manapun. Kegiatan mantan panglima ABRI itu ke sejumlah partai politik dalam kapasitasnya sebagai Ketua Wantimpres.
"Kegiatan beliau sebagai Ketua Dewan Perrtimbangan Presiden menyambangi Pak Prabowo sebagai kunjungan balasan yang tentunya menyerap aspirasi partai politik menjelang Pemilu. Sekaligus memperkenalkan/mengantarkan beberapa kader potensial eks Partai Hanura ke Gerindra, begitu pun saat menghadiri halal bihalal DPP PPP baru-baru ini," ujar Adi.
Pertikaian antara Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan pendiri partai tersebut, Wiranto, terus berlanjut. Terbaru, OSO menyebut Wiranto dipecat dari Hanura seusai ditunjuk menjadi ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"(Wiranto) sudah lama itu diberhentikan. Setelah dia dapat jatah Wantimpres, otomatis keluar ya," kata OSO di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/5/2023). Wiranto diketahui menjabat sebagai ketua Wantimpres sejak Desember 2019.
Karena itu, OSO tak mempersoalkan isu Wiranto hendak bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Bahkan, dia bersyukur Wiranto bergabung dengan PAN dan mendoakan agar PAN mau menerima mantan panglima ABRI itu.
"Saya terus terang saja, saya doakan semoga beliau diterima oleh PAN dan saya mendoakan segera. Kenapa? Agar supaya tidak ada lagi gonjang-ganjing, tuduh-menuduh, dan segala macam," kata OSO.