Kamis 11 May 2023 06:00 WIB

Pendeta Saifuddin: Babi Haram Eh Harum, 40 Tahun Saya Dibohongi Orang Arab

Saifuddin memotong hidangan babi dengan mengucapkan bismillah.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta 300 ayat Alquran dihapus.
Foto:

Dalam video tersebut terlihat Saifuddin dan sejumlah orang berada di sebuah ruangan, yang sepertinya tengah merayakan sesuatu. Hidangan satu ekor babi utuh terlihat berada di tengah meja siap dipotong oleh penista agama tersebut.

Dia bahkan membandingkan negara-negara yang makan babi dan yang tidak makan babi. Menurut dia, negara yang penduduknya berumur panjang kebanyakan mereka memakan babi, sementara bangsa yang tidak memakan babi penduduknya berumur oendek. Bangsa Arab, kata dia selama ini membohongi umat manusia karena menghakimi bahwa babi itu haram.

"Katanya babi itu haram, bangsa-bangsa yang memakan babi itu umurnya panjang," kata dia.

"Sedangkan orang Arab umurnya pendek, 20 ribu Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan banyak yang bekerja mendorong lansia, berarti orang Taiwan umur panjang karena makan babi," ujarnya menambahkan.

 Baca juga, https://news.republika.co.id/berita/ruizt8377/ketika-megawati-menangis-usai-kalah-dalam-pilpres-dan-gus-dur-merangkul

Pada 2022, Saifuddin juga sempat viral karena perkataannya tentang Islam. Dir Siber Bareskrim Mabes Polri, sudah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka penistaan agama, dan ujaran kebencian pada Maret tahun lalu. 

Menurut pendeta asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, 300 ayat dalam kitab suci agama Islam itu, adalah menjadi penyebab suburnya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. Saifudin Ibrahim juga mengatakan, pondok pesantren, dan madrasah yang ada di Indonesia merupakan lembaga pendidikan pencetak terorisme dan radikalisme. 

Tindakannya tersebut mendapat kecaman dari berbagai tokoh publik. Pada 2017 lalu, dia juga pernah ditangkap karena kasus ujaran kebencian. 

 

photo
Membedakan Daging Sapi, Babi Ternak, dan Babi Hutan - (Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement