Selasa 09 May 2023 12:41 WIB

Kronologi Pembunuhan Guru yang Jasadnya Ditemukan di Bengawan Solo

Pembunuhan berawal dari pinjaman online, pelaku meminjam uang pakai identitas korban.

Rep: C02/ Red: Teguh Firmansyah
Polres Karanganyar ungkap penemuan mayat di Bengawan Solo yang ternyata adalah korban pembunuhan, Selasa (9/5/2023).
Foto:

"Mereka juga memastikan kondisi korban sudah tidak bernafas lagi, sempat ada pemeriksaan denyut nadi, AN juga sempat menginjak leher korban dan setelah versi mereka sudah meninggal mereka memasukkan ke dalam karung," tambahnya.  

Kemudian, pelaku membawa korban menggunakan motor matic ke lokasi pembuangan. Tepatnya di aliran sungai Bengawan Solo wilayah Mojolaban Sukoharjo yang jaraknya 10-11 km dari TKP penganiayaan. 

Setelah itu, mayat korban ditemukan terapung paginya oleh warga di Kebakkramat, Karanganyar. Warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada tim sar dan kepolisian setempat. 

Pihak kepolisian Karanganyar pun bergerak cepat. Setelah serangkaian proses penyelidikan pihanya menemukan ada indikasi penganiayaan hingga menyebabkan kematian pada tubuh korban. Kurang dari dua hari mereka berhasil mengamankan 2 pelaku dari 3 pelaku yang ada. 

 "Kami berhasil menangkap AN di Ponorogo pada 5 Mei, GAP kita berhasil menangkap di Jebres, Solo pada 6 Mei, sedangkan G masih dalam pengejaran," katanya. 

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Primer Pasal 340 KUHP terkait barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. serta, Subsider Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement