Selasa 09 May 2023 12:23 WIB

Pemprov DKI Gelar Konsultasi Publik RUU Kekhususan Jakarta

Perjalanan sejarah DKI Jakarta yang panjang membentuk karakter sebagai kota dinamis.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar konsultasi publik tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta di Ruang Pola Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (8/5/2023). Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar pada 31 Maret 2023.

Pemprov DKI Jakarta melibatkan akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta pelaku dunia usaha dan asosiasi profesi dalam konsultasi publik. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, konsultasi publik memiliki makna penting.

Hal itu karena proses penyusunan RUU melibatkan partisipasi publik untuk menentukan masa depan kota DKI Jakarta selepas tidak lagi menyandang status ibu kota negara. "Ini adalah tantangan dan peluang untuk melakukan revitalisasi serta pengembangan kota yang lebih baik," kata Joko di Jakarta pada Selasa (9/5/2023).

Dia menjelaskan, konsultasi publik diselenggarakan untuk memahami secara kolektif terkait penyusunan RUU tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang aspiratif.

"Konsultasi publik adalah bentuk sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat sekaligus memenuhi syarat dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan," ujar Joko.

Dia menjelaskan, perjalanan sejarah DKI Jakarta yang panjang telah membentuk karakter sebagai kota yang dinamis dan terbuka terhadap segala perubahan. Selama puluhan tahun Jakarta mendapatkan keistimewaan daerah khusus sebagai ibu kota negara serta pusat pemerintahan dan perekonomian nasional.

Joko berharap, konsultasi publik menjadi wadah yang inklusif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan usulan dan evaluasi. "Saya mengajak peserta uji publik untuk berdiskusi, saling mendengarkan dan menghormati setiap pandangan yang berbeda. Mari berkontribusi mewujudkan RUU yang transparan dan responsif sesuai kebutuhan serta harapan masyarakat kota Jakarta," kata Joko.

Dia menambahkan, DKI Jakarta akan bertransformasi dengan kekhususan menjadi kota global yang berfungsi sebagai simpul utama dalam jaringan ekonomi dunia, memiliki hubungan mengikat dengan kota-kota lain serta berdampak langsung pada urusan sosial dan ekonomi global.

"Sukses pembangunan Jakarta berkontribusi terhadap suksesnya pembangunan Indonesia. Mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim ahli, akademisi, dan masyarakat yang mengerahkan seluruh pemikiran, ide dan gagasan sebagai saran serta masukan untuk perbaikan penyusunan rancangan undang-undang daerah khusus Jakarta," ujar Joko.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, konsultasi publik yang kedua ini menyerap pandangan sebagai masukan dalam penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta. Beberapa substansi strategis RUU Provinsi Jakarta dipaparkan dengan kekhususan baru yang akan diusulkan.

"Aspirasi dari kegiatan konsultasi publik ini akan dimasukkan di dalam RUU Kekhususan Jakarta yang selanjutnya dibawa ke Kemenko Polhukam untuk diserahkan ke presiden. Selanjutnya akan didiskusikan dalam rapat terbatas sebelum diajukan ke DPR RI untuk dibahas dan disahkan menjadi undang-undang," kata Joko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement