Sabtu 06 May 2023 09:46 WIB

Mahfud MD: Ada Koruptor Baru Keluar dari Penjara Pidato Ajak Perangi Koruptor

Mahfud sebut warga yang baik tak hanya taat hukum, tapi etika.

Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD .
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan warga negara yang baik tidak hanya taat aturan hukum, tetapi juga memahami etika, nilai-nilai, dan norma.

Mahfud menjelaskan bahwa memahami etika serta menaati nilai-nilai dan norma merupakan dasar dari aturan hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga

"Sekarang di tengah-tengah masyarakat banyak pelanggaran etika, pelanggaran moral, merasa tidak malu, merasa tidak takut," kata Mahfud MD saat memberikan pidato (keynote speech) dalam acara peluncuran buku Etika Pemerintahandi Jakarta, Jumat.

Mahfud menyoroti banyak pelanggar hukum yang menunjukkan dirinya tidak merasa salah atau malu atas kesalahannya. Hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap etika, nilai, dan norma yang merupakan dasar dari terbentuknya aturan hukum.

"Ada yang baru keluar dari penjara sebagai koruptor, sudah berpidato mengajak memerangi koruptor. Banyak terjadi orang melanggar etika yang substansinya melanggar hukum, melanggar hak-hak masyarakat, masih berkilah karena alasan hukum. (Para pelanggar berkilah, red.) saya belum terbukti bersalah di pengadilan. Pelanggaran etika masih kerap terjadi, dan (mereka) enak-enak saja," kata Mahfud MD.

Mahfud, yang menerima gelar sebagai Sang Penjaga Etika Pemerintahan Indonesia dari Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) saat acara peluncuran buku, menjelaskan bahwa aturan hukum merupakan bagian dari etika, nilai-nilai, dan norma yang cakupannya lebih luas.

Nilai-nilai yang disepakati oleh masyarakat itu menjadi aturan hukum. Akan tetapi, hukum yang merupakan produk politik kerap menjadi objek politik transaksional.

Mahfud lanjut menjelaskan ada empat norma yang menjadi pedoman dalam bermasyarakat, di antaranya norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.

Oleh karena itu, Mahfud berharap buku Etika Pemerintahanyang disusun oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia dapat dibaca banyak orang dari berbagai kalangan, terutama birokrat atau penyelenggara pemerintahan.

"Tingkat peradaban manusia ditentukan oleh seberapa tingkat membaca masyarakat. Demikian pula, etika pemerintahan bukan hanya penting, melainkan juga merupakan prasyarat mewujudkan good and clean governance (pemerintahan yang baik dan bersih, red.)," kata Mahfud MD.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement