Jumat 05 May 2023 17:56 WIB

Nasdem Sebut Luhut Endorse Cawapres untuk Anies, Tapi tak Etis

Menurut Sugeng Suparwoto, Luhut mengendorse ini, itu, dan sebagainya untuk Anies.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto ikut dalam makan siang bersama antara Ketua Umum Surya Paloh dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023). Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah calon wakil presiden (cawapres) Anies Rasyid Baswedan.

"Tentang nama, betul ada diskusi dan sebagainya, tapi tidak etis. Betul Pak Luhut juga meng-endorse, katakanlah kalau bahasa kalian (wartawan) kan, meng-endorse ini, meng-endorse itu, dan sebagainya," ujar Sugeng di Kantor Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).

Kendati demikian, Luhut menghormati sikap dan keputusan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat. Apalagi, ia sebelumnya sudah menyampaikan, cawapres untuk Anies sudah mengerucut ke lima nama.

"Dalam hal ini Pak Luhut menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Pak Surya, dalam hal ini Nasdem. Dalam konteks kontestasi, sekaligus menyangkut Pak Anies, itu eksplisitnya seperti itu," ujar Sugeng.

Adapun tiga partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan sudah menyerahkan keputusan terkait cawapres kepada Anies. Meski begitu, pihaknya uga menyampaikan komitmen Partai Nasdem menyukseskan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga masa berakhir pada 20 Oktober 2024.

"Memang tadi juga dipertegas bahwa kita akan tetap mensukseskan Pak Jokowi sampai tahun 2024, itu pasti itu. Jadi itu bukan hal, meskipun ada godaan, godaan itu bisa saja berupa tekanan dan sebagainya," ujar Sugeng.

"Jadi kita tetap dengan moral politik yang baik," ucap ketua Komisi VII DPR itu menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement