Selasa 02 May 2023 22:19 WIB

FSGI: 124 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

FSGI sebut sebanyak 124 anak jadi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). FSGI sebut sebanyak 124 anak jadi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). FSGI sebut sebanyak 124 anak jadi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis catatan kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang Januari-April 2023. Tercatat ada 15 kasus kekerasan seksual yang terjadi disatuan pendidikan baik di sekolah maupun di pondok pesantren. Rilis FSGI disampaikan pada momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional  (Hardiknas) pada 2 Mei 2023.

"FSGI mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan pemenuhan hak atas pendidikan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan anak-anak yang berhadapan/berkonflik dengan hukum," kata Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti dalam paparannya pada Selasa (2/5/2023). 

Baca Juga

FSGI menemukan sebanyak 46,67 persen kasus kekerasan seksual sepanjang Januari-April 2023 terjadi di jenjang SD/MI. Berikutnya 13,33 persen di jenjang SMP; 7,67 persen terjadi di SMK, dan 33,33 persen di Pondok Pesantren.

Dari 15 kasus tersebut, 46,67 persen satuan pendidikan tersebut di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 53,33 persen di bawah kewenangan Kemendikbudristek. "Pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 15 orang, semuanya laki-laki," ujar Retno.

Adapun status pelaku yaitu Pimpinan dan Pengasuh Ponpes ada 33,33 persen; Guru/Ustaz ada 40 persen; Kepala Sekolah sebanyak 20 persen dan  penjaga sekolah 6,67 persen. 

"Sedangkan korban total 124 anak, baik laki-laki maupun perempuan," lanjut Retno. 

Selanjutnya, kekerasan seksual terhadap anak berbasis daring pada awal tahun 2023 ada 1 kasus saja yang terjadi di Lampung. Pelaku menyasar anak-anak usia SD dengan jumlah korbannya 36 anak dimana 22 anak diantaranya merupakan teman satu sekolah. 

"Korban rata-rata berusia 12 tahun, dikenal pelaku melalui akun facebook," ucap Sekjen FSGI, Heru Purnomo. 

Oleh karena itu, FSGI mendorong penguatan kualitas pendidikan non-formal agar anak yang kembali bersekolah memperoleh pendidikan berkualitas. Hal ini didasarkan pengumpulan data FSGI yang menunjukkan bahwa anak-anak yang mengalami kehamilan tidak diinginkan ketika didorong meraih kesempatan kedua untuk kembali belajar, lebih memilih jalur pendidikan non-formal atau PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

"Karena layanan pendidikan ini lebih sesuai dengan kondisi mereka. Ada beberapa PKBM, peserta didiknya bahkan membawa bayi saat belajar di PKBM," sebut Heru. 

Sehingga FSGI mendorong Pemerintah daerah proaktif meningkatkan intervensi perlindungan anak perempuan usia 15-17 tahun. Adapun fokus utamanya penyelesaian sekolah agar mereka bisa melanjutkan masa depannya dan bekerja secara layak. 

"Perlu adanya penyederhanaan syarat masuk PKBM, agar anak-anak yang menjadi korban perkosaan, bullying atau malah anak berkonflik dengan hukum dapat melanjutkan pendidikannya di PKBM jika mereka mengingkan," ucap Heru. 

Adapun wilayah kejadian berada di tujuh provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan rincian kabupaten/kota sebagai berikut :  

1. Provinsi Lampung: kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara dan Lampung Barat; 

2. Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Batang, Kota Semarang dan Kabupaten Banyumas;

3. Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta: Kabupaten Gunung Kidul 

4. Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Jember, Kota Surabaya dan Kab. Trenggalek

5. Provinsi DKI Jakarta: Kota Jakarta Timur

6. Provinsi Bengkulu: Kab. Rejang lebong

7. Provinsi Sulawesi Selatan: Kota Pare Pare.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement