REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung masih memeriksa identitas pelaku Mustopa NR (60 tahun), warga Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dalam kasus penembakan Kantor MUI Pusat, Selasa (2/5/2023).
“Masih dikroscek,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Selasa (2/5/2023).
Berdasarkan keterangan dari pusat, pelaku warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran,Lampung. Namun, mengenai asal pelaku masih ditelusuri, belum ada keterangan resmi dari polisi.
Kasus penembakan Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta, Selasa (2/5/2023) diduga dilakukan pelaku Mustopa. Dua orang mengalami luka-luka, dan beberapa kaca Kantor MUI pecah.
Polisi menangkap seorang pelaku penembakan yang diketahui dari identitas KTP pelaku bernama Mustopa NR, berusia 60 tahun, Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong. Dalam identitas tersebut pelaku sehari-hari petani atau pekebun.
Dari keterangan yang diperoleh Republika.co.id dari warga Kedondong, pelaku pernah terlibat dalam kasus pemecahan kaca gedung DPRD Lampung pada tahun 2016. Pelaku pernah ditangkap aparat Polsek Telukbetung Selatan dalam kasus tersebut, setelah sempat ditangkap warga.
Kesehariannya juga, berdasarkan keterangan warga, pelaku kerap mengklaim kepada warga sekitar Kedondong sebagai wakil Nabi Muhammad SAW. Pelaku juga berdakwah keliling sebagai wakil Nabi Muhammad, namun tidak ditanggapi warga.