Selasa 25 Apr 2023 11:15 WIB

Bilang Siap Dipenjara, APH Disidang BRIN Besok

Setelah melakukan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah, APH mengaku emosi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Lida Puspaningtyas
Perwakilan Muhammadiyah mendatangi Markas Polres Jombang, Jatim untuk melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.
Foto: Dok.Republika
Perwakilan Muhammadiyah mendatangi Markas Polres Jombang, Jatim untuk melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyatakan akan memproses Andi Pangerang Hasanuddin (APH) melalui Majelis Etik ASN akibat kontroversi yang telah diperbuat meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf. Sidang Majelis Etik ASN terhadap peneliti astronomi di BRIN tersebut rencananya akan digelar Rabu (26/4/2023) mendatang.

“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Handoko, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga

Handoko menjelaskan, meski yang bersangkutan sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses sidang tersebut besok. Setelah sidang Majelis Etik ASN dilakukan, akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk kemudian ditentukan penetapan sanksi final kepada Andi.

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko.

Untuk selanjutnya, Handoko mengimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial. Dia juga meminta periset BRIN untuk lebih mengedepankan nilai Berakhlak yang berarti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Setelah ramai di media sosial soal ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah, kini beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi. Pakar dan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin mengatakan permintaan maafnya.

“Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Hasanuddin, dalam surat pernyataannya, Senin (24/4/2023).

Hasanuddin juga mengakui jika komentar di akun Facebook pribadinya merupakan keterangan benar dan kesadaran pribadi. Dia berkomentar demikian karena dilandasi dari rasa emosi.

"Dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah,” kata dia.

Menurutnya, komentar di Facebook kemarin, 23 April 2023, di akun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, tidak sedang diretas oleh orang lain. Sebab itu, pihaknya mengucapkan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulang aksi yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement