Ahad 16 Apr 2023 16:49 WIB

Jalur Pedestrian Era Anies Dibongkar, Komunitas B2W Ancam Somasi Pemprov DKI

B2W heran jalur pedestrian di Pasar Santa baru setahun dibangun sudah dirusak.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Komunitas Bike to Work (B2W). Bike to Work mengancam somasi Pemprov DKI Jakarta atas pembongkaran jalur pedestrian dan sepeda di Pasar Santa, Jakarta Selatan yang belakangan isunya viral di media sosial. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Komunitas Bike to Work (B2W). Bike to Work mengancam somasi Pemprov DKI Jakarta atas pembongkaran jalur pedestrian dan sepeda di Pasar Santa, Jakarta Selatan yang belakangan isunya viral di media sosial. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia siap melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika tidak mengembalikan jalur pedestrian dan sepeda di Pasar Santa, Jakarta Selatan, seperti semula. Pemprov DKI Jakarta diberikan waktu untuk membenahinya selama sepekan, maksimal setelah perayaan Idul Fitri 2023 dan jika tidak berubah maka B2W Indonesia memberikan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Kami beri waktu, kalau tidak diperbaiki maka kami somasi karena ada penghancuran terhadap aset dan Pemprov (DKI) Jakarta telah mengabaikannya," ujar Ketua (B2W) Indonesia Fahmi Saimima saat dihubungi Republika, Ahad (16/4/2023).

Baca Juga

Ia menambahkan, B2W memberikan ultimatum jalanan Pasar Santa harus kembali seperti semula. Jangan sampai karena membela kepentingan kendaraan pribadi terlepas dari kemacetan malah merugikan hal-hal yang sudah ada.

Ia menambahkan, ada beberapa undang-undang (UU) mengenai ini khususnya pemberian aset. Jadi, ketika Pemprov DKI Jakarta membangun sesuatu, minimal 5 tahun baru dilakukan rekayasa dilakukan perbaikan. 

"Sedangkan ini kan belum ada 5 tahun, baru setahun lalu dibangun kok sudah dirusak. Ini bisa jadi faktor kesalahan hukum," katanya.

B2W Indonesia memberi waktu sepekan supaya akan dilakukan perbaikan jalurnya agar tidak ada fungsi jalan yang hilang. Maksimal tenggat waktu setelah lebaran dan jika gagal maka akan pihaknya somasi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, B2W Indonesia memberikan kritik kepada Pemprov DKI Jakarta karena tindakan yang  tidak didasari oleh kajian-kajian dalam melakukan rekayasa lalu lintas. Fatalnya, yang diganggu adalah jalur pedestrian dan pesepeda di mana kedua hal tersebut adalah sebuah ciri kota yang beradab.

Apalagi, jalur pedestrian dan jalur pesepeda di wilayah Kebayoran Baru sudah memiliki surat keputusan (SK) dan sudah ada kajian sendiri menjadi wilayah complete street. Artinya, complete street yaitu kawasan yang didesain setiap pengguna jalan bisa berinteraksi, jadi pejalan kaki merasa aman dan pesepeda juga aman, ada transportasi publik dan itu sudah terfasilitasi. 

"Kenapa malah melakukan pengrusakan dan merusak sebuah tatanan yang ada dalih untuk mengurai kemacetan," katanya.

Ia mengakui, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mendatanginya untuk mengecek berbicara dengan B2W Indonesia. Pihaknya juga menyampaikan tindakan pemerintah daerah Jakarta salah.

Pihak Dishub, dia melanjutkan, juga mengakui salah karena sudah memotong jalur pesepeda dan pejalan kaki tetapi tidak disiapkan penggantinya. Apalagi setelah Dishub melihat ke lapangan ternyata kebijakan ini berdampak pada banyak pejalan kaki kebingungan harus ke mana karena jalur pedestrian yang dipotong. 

"Sehingga, ada usulan untuk kembali membuat jalur pejalan kaki dan pesepeda yang rusak," katanya.

Lebih lanjut, B2W Indonesia meminta Pemprov DKI Jakarta harus tahu paradigma permasalahan ibu kota yang sesungguhnya yang tidak lepas dari kemacetan, kecelakaan lalu lintas, polusi udara, urbanisasi, dan lain sebagainya. Fahmi kewanti-wanti jangan sampai pemerintah mencari solusi permasalahan ibu kota dengan menambah masalah baru dan jangan mengulangi kesalahan. 

"Kalau kebijakan pemerintahan sebelumnya sudah baik maka dipertahankan saja, tidak usah gengsi harus dihapuskan atau dihilangkan. Toh ini demi kebaikan masyarakat Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023), ternyata harus mengorbankan trotoar yang dibangun pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan. Jalan di sekitar Pasar Santa yang sebelumnya merupakan trotoar harus dibongkar menjadi jalan raya untuk memfasilitasi kendaraan.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement