Kamis 13 Apr 2023 21:04 WIB

Membaca Aspek Strategis di Balik Pencanangan Tahun Kerukunan

Pencanangan 2023 sebagai tahun kerukunan memiliki aspek srategis

Warga berjalan di kawasan Gereja Nazaret (kanan) dan Masjid Al Azhar (kiri) di Jalan Gemini, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (15/4/2022). Masjid Al Azhar dan Gereja Nazaret tersebut merupakan dua rumah ibadah yang dibangun secara bersamaan pada tahun 1986 dengan letaknya yang berdampingan dan memiliki satu tembok yang menyatu sebagai sebagai simbol toleransi keberagaman antarumat beragama.
Foto:

Oleh : Dr Nanang Facthurochman, Kepala Kanwil Kemenag Banten

Karena kita tahu bahwa dinamika yang mengarah pada pengkotakan bahkan mungkin politik segregasi atas nama agama jelang tahun politik sangat mungkin terjadi. Sementara upaya konsolidasi dalam bingkai kerukunan umat beragama dimaksudkan agar masyarakat kita tidak terbelah hanya karena perbedaan cara pandang dan pilihan politik. 

Upaya akseleratif 

Penting bagi penulis untuk mengatakan bahwa upaya untuk menciptakan suasana rukun antar umat beragama tidak hanya harus bersifat lintas sektoral, melainkan juga bersifat akseleratif.

Makna akseleratif disini dituliskan mengingat waktu satu tahun bukanlah waktu yang panjang. Interseksi antara beratnya tanggungjawab serta pendeknya waktu yang tersisa membuat Kemenag tidak mungkin untuk menanggung tugas ini secara mandiri.  

Selain itu, bila ditilik dari sumber anggaran maupun daya jangkau yang dimiliki Kemenag pun amat terbatas. Sepatutnya seluruh komponen utamanya yang ada di pemerintahan melihat pencanangan tahun kerukunan ini sebagai suatu ikhtiar kolektif dan bila perlu diletakan dalam pendekatan whole of government. Karena isu-isu menyangkut agama sekali lagi merupakan isu yang menjadi masalah bersama yang efeknya bisa bersifat multisektoral.  

Apalagi bila melihat sasaran yang dituju menyangkut pengarusutamaan nilai-nilai kerukunan dan moderasi beragama sudah termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Maka upaya memperkuat kerukunan umat beragama sudah tentu menjadi mandat bagi semua komponen bangsa dan negara tanpa terkecuali. 

Sekali lagi kita tidak punya banyak waktu untuk mengabaikan perkara-perkara penting menyangkut ide serta aspirasi dalam kerangka kerukunan umat beragama. Kita semua harus menggandakan upaya dan berakselerasi untuk Indonesia yang lebih siap dalam menyongsong tahun politik yang jauh dari politisasi agama.    

 

Semoga segala upaya menyangkut pemeliharaan dan penguatan terhadap kerukunan umat beragama memperoleh tambahan energi serta rahmat dari Tuhan Yang Maha-Esa.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement