Rabu 12 Apr 2023 19:52 WIB

Banyak Aduan Diterima Dewas KPK Sehingga Pemeriksaan Firli Bahuri Cs tak Cukup Sekali

Hari ini Firli cs diperiksa Dewas KPK terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro.

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Dewan Pengawas KPK akan memeriksa pimpinan KPK terkait polemik pencopotan Dirlidik KPK Brigjen Pol Endar Priantoro serta mempelajari laporan mantan pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik bocornya dokumen rahasia  dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Dewan Pengawas KPK akan memeriksa pimpinan KPK terkait polemik pencopotan Dirlidik KPK Brigjen Pol Endar Priantoro serta mempelajari laporan mantan pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik bocornya dokumen rahasia dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Ali Mansur

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengakui menerima banyak laporan dugaan pelanggaran etik. Dewas pun berencana kembali memanggil Pimpinan KPK untuk diklarifikasi soal kasus lainnya.

Baca Juga

"Nanti (komisioner KPK dipanggil lagi), kasus lain lagi," kata Syamsuddin kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Salah satu laporan yang diterima Dewas KPK mengenai pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Dewas pun telah mengklarifikasi lima pemimpin KPK terkait hal ini.

Selain itu, Dewas KPK juga sudah meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa dan Endar. Syamsuddin menjelaskan, pihaknya bakal melakukan cross check terhadap keterangan dari Pimpinan KPK dengan Cahya dan Endar.

"Sudah pastilah (akan cross check hasil klarifikasi)," jelas Syamsuddin.

Pada hari ini, Dewas KPK memeriksa lima pemimpin KPK terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Mereka yang diperiksa adalah Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakilnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.

"Sudah semua pokoknya, dari pagi sampai sore (pemeriksaannya)," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Firli Bahuri dan Johanis Tanak tidak tampak saat masuk maupun keluar dari pintu utama Kantor Dewas KPK. Mereka diduga menggunakan pintu yang lain.

Sementara itu, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak terlihat masuk lewat pintu utama. Namun, setelah pemeriksaan, hanya Ghufron yang keluar dari pintu depan.

Albertina pun mengaku tak mengetahui alasan Firli tidak menggunakan pintu utama. "Saya ya ndak tau, wong Pak Firli (yang menghindari pintu utama) kok saya yang ditanya," ujar dia.

Di samping itu, Albertina juga menyebutkan, ia tidak bisa membeberkan hasil permintaan klarifikasi terhadap lima pemimpin KPK itu. Sebab, pihaknya masih memerlukan waktu cukup lama untuk menindaklanjuti proses klarifikasi tersebut.

"Hasilnya ya nanti dong. Kan hasil klarifikasi selama ini ndak pernah kami beritahukan," jelas dia.

Salah satu komisioner KPK, Nawawi Pomolango mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan ini dan bakal bicara apa adanya terhadap Dewas terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Kita cuma mau ngomong apa adanya saja yang kita tahu," kata Nawawi saat tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu.

Nawawi enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya mengenai sikapnya dalam pengambilan keputusan pemberhentian Endar. Dia irit bicara dan langsung masuk ke Kantor Dewas KPK.

Sebelumnya, KPK tak mengajukan permohonan perpanjangan masa jabatan Endar di lembaga antirasuah. Padahal, penugasannya di KPK berakhir per 31 Maret 2023. KPK pun memberhentikan Endar dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ronald Worotikan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK menggantikan Endar.

Menyusul putusan pemberhentian ini, Endar kemudian melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas KPK. Endar meyakini pencopotannya bermuatan dugaan pelanggaran kode etik.

Endar menuding KPK terkesan tak menghargai institusi Polri. Hal ini dibuktikan dengan pemberhentian Endar meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah resmi mengirimkan surat ke KPK untuk memperpanjang masa dinasnya di KPK.

In Picture: Massa Demo KPK, Tuntut Firli Bahuri Mundur

photo
Pengunjuk rasa menyalakan “flare” saat aksi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Unjuk rasa menuntut mundurnya Ketua KPK Firli Bahuri itu berlangsung ricuh serta ditandai dengan pelemparan tikus dan telur ke arah gedung KPK. - (Antara/Akbar Nugroho Gumay )

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement