Senin 10 Apr 2023 19:01 WIB

Gudang Ekspedisi Digasak Pencuri, Uang Rp 220 Juta Raib

Para pelaku menyekap karyawan yang berada di dalam gudang ekspedisi

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Esthi Maharani
Gudang ekspedisi di Desa Jabon, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor menjadi sasaran sekelompok pencuri pada Senin (10/4/2023) dini hari. Akibatnya, uang tunai senilai Rp 220 juta berhasil digasak usai para pelaku menyekap karyawan yang berada di dalam.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Gudang ekspedisi di Desa Jabon, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor menjadi sasaran sekelompok pencuri pada Senin (10/4/2023) dini hari. Akibatnya, uang tunai senilai Rp 220 juta berhasil digasak usai para pelaku menyekap karyawan yang berada di dalam.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Gudang ekspedisi di Desa Jabon, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor menjadi sasaran sekelompok pencuri pada Senin (10/4/2023) dini hari. Akibatnya, uang tunai senilai Rp 220 juta berhasil digasak usai para pelaku menyekap karyawan yang berada di dalam.

Kapolsek Parung, Kompol Sularso, mengungkapkan peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pukul 00.50 WIB. Pelaku yang berjumlah tujuh orang membawa senjata api dan senjata tajam.

“Pelaku membawa dua senjata api jenis pistol serta menggunakan dua bilah celurit dan sebilah golok,” kata Sularso, Senin (10/4/2023).

Sularso mengungkapkan, dari keterangan yang didapatnya dari para saksi, para pelaku masuk ke dalam gudang ekspedisi tersebut. Kemudian pelaku langsung mengancam dan melakukan terhadap seorang korban berinisial S.

Saat itu, korban S tengah melakukan audit terhadap uang hasil setoran cash on delivery (COD) paket. “Korban diminta menyerahkan uang setoran COD paket, sementara saksi yang lainnya diikat dengan menggunakan lakban warna coklat,” ungkapnya.

Setelah itu, sambung dia, para pelaku langsung mengambil uang yang berada di tempat meja penyimpanan uang sebesar Rp 182 juta. Selain itu, pelaku melanjutkan aksinya dengan mengambil uang dari dalam brankas sebesar Rp 40 juta.

“Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dengan membawa uang hasil curian sebesar Rp 220 juta,” ujar Sularso.

Terkait kasus pencurian tersebut, Sularso mengatakan, saat ini sedsng dalam penanganan Polsek Parung. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami telah melakukan olah TKP, hingga saat ini proses penyelidikan pun masih terus kita lakukan,“ pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement