REPUBLIKA.CO.ID, Kasus pembunuhan berantai dukun pengganda uang, Tohari alias mbah Slamet, akhirnya terungkap. Jumlah korban pun tak tanggung-tanggung mencapai 12 orang.
Polisi pun kini tengah memeriksa kondisi psikologis pelaku. Berikut ini fakta dari pembunuhan berantai tersebut.
1. Korban Pembunuhan
Polisi mengonfirmasi sudah 12 orang yang dibunuh oleh Tohari sejak 2020 sampai dengan Maret 2023. Korban pembunuhan diperkirakan berusia 25-53 tahun. Tujuh berjenis kelamin laki-laki dan lima perempuan. Mereka dikuburkan dalam beberapa di liang. Untuk pasutri dikubur dalam satu liang.
Empat orang di antara korban diketahui merupakan dua pasangan suami istri asalah Lampung. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Kamis (6/4/2023), empat warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang merupakan dua pasutri tersebut berniat mendatangi dukun Mbah Slamet di Padepokannya wilayah Tulungagung. Kepergian dua pasutri tersebut diajak Kijo, warga Lampung Tengah pada tahun 2021.
Kedua pasutri tersebut tertarik dengan ajakan Kijo, yang menerangkan bahwa Mbah Slamet dapat menggandakan uang dalam waktu sekejap. Niat mereka kesampaian dengan mendatangi Padepokan Mbah Slamet di Tulungagung, Jawa Tengah. Selain dari Lampung, korban lain juga berasal dari Jawa Barat, Yogyakarta, dan Sumatra Selatan
2. Modus Pembunuhan
Dalam melakukan aksinya, tersangka mejanjikan bjsa mengandakan uang hingga 100 kali lipat. Seumpama korban menyerahkan Rp 50 juta maka bisa menjadi Rp 5 miliar.
Kemudian yang menyetor atau menyerahkan Rp 70 juta bisa menjadi Rp 7 miliar. Untuk melipatkan duit tersebut, korban diminta harus menjalani ritual di sebuah kebun yang kemudian menjadi tempat tersangka melakukan pembunuhan serta penguburan.
Pelaku menggunakan modus tipudaya dengan meminta para korban meminum tablet yang mengandung klonidin. Kalau setelah meminum tablet tersebut korban mengantuk, ritual penggandaan uang yang dilakukan tersebut --dikatakan tersangka-- akan gagal.
Selain itu, para korban juga diminta meminum cairan yang memang sudah dicampur dengan racun jenis potasium sianida.