REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat memaksimalkan potensi pajak daerah untuk sektor hotel dan restoran saat Ramadhan menyusul Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Sabtu, mengatakan, realisasi PAD dari sektor pajak daerah pada Kuartal I/2023 baru 16 persen atau Rp 845.867.643.481 "Pencapaian realisasi tersebut masih belum maksimal," kata Anas.
Menurut dia, seharusnya pencapaian realisasinya sebesar 25 persen di Kuartal I dari target sebesar Rp 5,1 triliun di tahun 2023. "Karena kalau target 100 persen di bagi tiap kuartal, ketemunya 25 persen di tiap kuartal," ujarnya.
Anas mengatakan, realisasi pungutan pajak sebesar 16 persen di triwulan I ini, sangat tidak ideal karena saat ini masa pandemi COVID-19 sudah berakhir, menyusul dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kemudian transaksi ekonomi sudah kembali berjalan normal seiring dengan bergeraknya aktifitas perekonomian. Kami tadi melihat ada pos sektor pajak untuk PAD sudah mencapai 200 persen dari target," ucapnya.
Seharusnya, lanjut dia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memetakan di tiap kuartal, sektor mana saja yang pungutan pajak untuk PAD kurang maksimal. Untuk bahan evaluasi dan PR bersama agar di triwulan berikutnya bisa maksimal untuk mengejar target.
"Karenanya Komisi B mengusulkan kepada Bapenda untuk memberikan catatan terhadap sejumlah sektor pajak yang kurang maksimal. Begitu pula sektor pajak yang melebihi target realisasinya. Sebagai bahan evaluasi," kata Anas.
Anas menyebut, sejumlah sektor pungutan pajak yang bisa dimaksimalkan untuk mencapai target PAD adalah restoran dan hotel.
"Rumah makan, restoran dan hotel saat Ramadan dan Idul Fitri sedang ramai-ramainya sebagai tempat buka puasa. Kemudian untuk merayakan Idul Fitri. Apalagi liburan Lebaran cukup panjang. Kalau ini dimaksimalkan diharapkan bisa menutupi kekurangan realisasi dari target," katanya.
Anas juga mengatakan, selain pajak hotel dan restoran, pungutan pajak reklame dan parkir juga perlu dimaksimalkan."Sehingga pajak diberbagai sektor berkontribusi signifikan terhadap PAD. Tidak hanya dari Pajak Bumi dan Bangunan yang selama ini memberikan kontribusi yang besar," ujarnya.
Kepala Bapenda Kota Surabaya Hidayat Syah sebelumnya mengatakan, PAD Surabaya pada Kuartal I/2023 ini lebih baik jika dibandingkan tahun lalu di masa pandemi.
"PAD dari pajak pada triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 845 miliar atau bertambah Rp 42 miliar dibandingkan tahun lalu di waktu yang sama," katanya.
Hidayat menyebut, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi penyumbang PAD tertinggi sebesar Rp 254 miliar, disusul kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 181 miliar, pajak restoran Rp 142 miliar, dan pajak penerangan jalan sebesar Rp 112 miliar.