Jumat 31 Mar 2023 14:18 WIB

Wamenkeu Sebut SPT Tahunan Naik Dibanding Tahun Sebelumnya

Hingga Jumat (31/3/2023), jumlah peapor SPT mencapai 11,39 juta.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengikuti rapat pleno dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Rapat pleno membahas harmonisasi RUU tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengikuti rapat pleno dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Rapat pleno membahas harmonisasi RUU tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 sudah dilaporkan per 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB. Jumlah ini atau tumbuh 4,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Hari ini SPT Tahunan masih bisa dilaporkan sampai nanti malam," kata Suahasil dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga

Ia menyebutkan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB telah tercapai sebesar 58,61 persen. Adapun 11,39 juta SPT Tahunan yang telah dilaporkan tersebut terdiri dari 11,07 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan 325,40 ribu SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.

Secara rinci, sebanyak 9,75 juta SPT Tahunan WP OP dan 14,92 ribu SPT WP Badan dilaporkan melalui e-Filling, sebanyak 1,02 juta SPT Tahunan WP OP dan 263,09 ribu SPT Tahunan WP Badan dilaporkan melalui e-Form, dan sebanyak 4,92 ribu SPT Tahunan WP Orang Pribadi serta 178 SPT Tahunan WP Badan dilaporkan melalui e-SPT.

Meskipun sebagian besar SPT telah dilaporkan secara elektronik, terdapat sebanyak 285,25 ribu SPT Tahunan WP OP dan 47.21 ribu SPT Tahunan WP Badan yang dilaporkan secara manual. Suahasil pun berterima kasih pada WP OP dan WP Badan yang telah melakukan pelaporan.

Ia mengimbau agar masyarakat WP OP yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melakukan pelaporan yang akan ditutup pada 23.59 WIB. "Sementara April ada periode pelaporan SPT WP badan, yang akan ditutup pada 30 April 2023," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement