Rabu 29 Mar 2023 17:02 WIB

Presiden Jokowi Kembali Bunyikan Wacana Reshuffle Kabinet

Presiden Jokowi kembali membunyikan wacana untuk reshuffle kabinet.

Presiden Jokowi. Presiden Jokowi kembali membunyikan wacana untuk reshuffle kabinet.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Presiden Jokowi. Presiden Jokowi kembali membunyikan wacana untuk reshuffle kabinet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan segera melakukan perombakan kabinet (reshuffle) mengingat kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kosong setelah Zainudin Amali mengundurkan diri.

"Segera," kata Jokowi menjawab pertanyaan ada atau tidak adanya rencana reshuffle kepada wartawan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga

Ketika disinggung waktu spesifik kapan perombakan kabinet akan dilakukan, Jokowi kembali menjawab, "segera".

Zainudin Amali sebelumnya menyatakan pada 9 Maret 2023 bahwa ia secara resmi sudah tak lagi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah surat pengunduran dirinya resmi diterima Presiden RI Joko Widodo.

Amali yang juga kader Partai Golkar itu mengundurkan diri karena ingin fokus mengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengingat pada Kongres Luar Biasa PSSI Februari 2023, dia terpilih sebagai Wakil Ketua Umum I PSSI.

Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas Menpora.

Sinyalemen reshuffle kabinet sebenarnya sudah dilontarkan Presiden Jokowi sejak akhir 2022 setelah Partai NasDem yang merupakan salah satu partai koalisi pemerintah telah mendeklarasikan akan mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Adapun selain menteri, di Kabinet Indonesia Maju saat ini terdapat sejumlah kursi wakil menteri yang kosong, di antaranya Wakil Menteri Sosial, Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Investasi, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Wakil Menteri Perindustrian, serta Wakil Menteri PUPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement