Rabu 29 Mar 2023 11:03 WIB

Paritrana Awards Dorong Instansi Realisasikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta dan Pemprov DKI dukung perlindungan tenaga kerja.

Proses seleksi Paritrana awards 2022
Foto: Republika
Proses seleksi Paritrana awards 2022

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak lima pemerintah kota dan 115.495 badan usaha dari berbagai sector di Provinsi Jakarta mengikuti seleksi paritrana awards 2022. Mereka akan dinilai dari sisi performa meningkatkan jaminan sosial tenaga kerja di lingkungan masing-masing.

Seluruh kandidat telah diseleksi pada tanggal 1-3 Februari lalu oleh 9 orang tim penilai berdasarkan parameter penilaian yang telah ditetapkan. “Kemudian mengerucut sampai akhirnya kami mendapatkan pemenang untuk tingkat provinsi DKI Jakarta sebanyak 3 Kabupaten/Kota, 8 Badan Usaha Skala Besar dan 3 Badan Usaha Skala Menengah, 3 Sektor Usaha Jasa Layanan Publik dan 3 Sektor Kecil Mikro," ucap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyulian dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (29/3/2023)

Baca Juga

Nantinya untuk setiap kategori pemenang yang mendapatkan peringkat pertama secara otomatis akan diusung untuk mengikuti tingkat nasional.

Deny menyambut baik dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam implementasi program Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Penganugerahan Paritrana Award 2022 kepada pemkot dan badan usaha di Jakarta. Kandidat Paritrana Award ini terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan atau Badan Usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga Usaha Kecil Mikro (UKM), dan usaha sektor layanan publik.

Paritrana Awards merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial tenaga kerja. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan pentingnya program Jamsostek untuk memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja. Dengan begitu, pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan. Andri juga menyampaikan serta mengajak terkait memberikan perlindungan kepada peserta bukan penerima upah (BPU) yang berada di lingkungan sekitar. 

Program Jamsostek bukan hanya perlindungan tenaga kerja pada sektor formal, melainkan juga memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor informal. “Untuk itu, saya mengimbau dan mengajak kepada seluruhnya kita bersama untuk terus mensosialisasikan manfaat perlindungan tenaga kerja," terang Hari Nugroho

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement