REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dianiaya di kediamannya di Komplek GBA, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023) sore. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian leher dan harus dilarikan ke rumah sakit Mayapada.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengonfirmasi bahwa korban yang merupakan ketua KY mengalami luka di bagian leher. Korban saat ini sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada. "Korban Jaja Ahmad Jayus," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023) malam.
Ia mengatakan korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Mayapada. Sebab korban telah mengalami luka di bagian leher belakang. "Luka di bagian leher belakang, korban di bawa ke RS," katanya.
Kapolresta mengatakan petugas saat ini sedang melakukan pendalaman sekaligus penyelidikan.
Dikutip dari laman komisiyudisial.go.id, Jaja Ahmad Jayus terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020. Jaja memulai karier sebagai dosen sejak tahun 1990. Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011.
Pendidikan S-1 diperolehnya dari Fakultas Hukum Unpas, Jurusan Hukum Keperdataan pada tahun 1989. Selanjutnya, gelar Magister Hukum diraihnya pada tahun 2001 dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung.
Suami dari N Ike Kusmiati telah memperoleh gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2007 silam.