Ahad 26 Mar 2023 17:42 WIB

Kejaksaan Paling Dipercaya Berantas Korupsi dan Tegakkan Hukum

Ketidakpercayaan terhadap KPK mengalami peningkatan.

Direktur Indikator Politik Indonesia (IPI) memaparkan hasil survei mereka pada Ahad (26/3/2023)
Foto: istimewa/tangkapan layar
Direktur Indikator Politik Indonesia (IPI) memaparkan hasil survei mereka pada Ahad (26/3/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI) menyebutkan adanya peningkatan ketidakpercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami peningkatan, baik dalam hal kepercayaan dalam penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.

Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi, yang memaparkan survei pada Ahad (26/3/2023), menyebutkan Kejagung dan Kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya. Sementara pada KPK tampak peningkatan ketidakpercayaan.

Survei ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023, dengan sampel 1.220 responden. Margin of error—MoE sekitar ±3.5% pada tingkat kepercayaan 95%.

Kepercayaan publik dalam penegakan hukum, Kejagung masih menempati posisi teratas dengan tingkat kepercayaan (80 persen). Diikuti Pengadilan (76,1 persen), KPK (72,9 persen), dan Polri (68,3 persen).

Pada Kejagung, respoden yang percaya mereka dalam penegakkan hukum meningkat. Sebelumnya di November 2022 kepercayaan dalam penegakan hukum sebesar 77,5 persen, Desember 2022 (77,2 persen), dan di Februari 2023 meningkat menjadi 80 persen.

Sekalipun yang tidak percaya Kejakgung dalam penegakan hukum juga meningkat tipis 1,2 persen. Sebelumnya yang tidak percaya di November 2022 sebesar 18,9 persen, Desember 2022 (16,2 persen), dan Februari 2023 (17,4 persen).

Kenaikan kepercayaan dalam penegakan hukum juga tejadi di kepolisian. Pada November 2022 sebesar 58,2 persen, Desember (62,9 persen), dan Februari 2023 (68,4 persen).

Kenaikan kepercayaan ini diikuti dengan penurunan yang signifikan di tingkat ketidakpercayaan terhadap polisi dalam penegakan hukum.  Tercatat pada November 2022 sebesar 40,2 persen, Desember 2022 (35,7 persen), dan Februari 2023 (30,3 persen).

Hal sebaliknya justru terjadi di KPK yang tren ketidakpercayaan dalam penegakkan hukum justru meningkat  tajam dari Desember 2022 sebesar 24,3 persen, naik pada Februari 2023 menjadi 30,3 persen.

Adapun kepercayaan terhadap KPK dalam penegakan hukum dibandingkan Desember 2022 ke Februari 2023 meningkat 0,3 persen. Tercatat pada November 2022 sebesar 69,7 persen, Desember 2022 (72,5 persen), dan Februari 2023 (72,8 persen).

Begitu juga dalam pemberantasan korupsi, Kejagung dan Kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya. Sementara terhadap KPK penilaian negatif yang cenderung menguat.

Dalam hal tren tingkat kepercayaan dalam pemberantasan korupsi Kejagung masih menempati posisi teratas dengan 76,2 persen. Diikuti dengan KPK (71,1 persen) dan Kepolisian (64,4 persen). Adapun angka ketidakpercayaannya Kejagung (20,6 persen), Kepolisian (33,5 persen), dan KPK (33,5 persen).

Peningkatan angka ketidakpercayaan dalam hal pemberantasan korupsi yang paling menonjol terjadi di KPK.  Tercatat pada November 2022 sebesar 27,7 persen, Desember 2022  (23,9 persen), dan Februari 2023 (33,5 persen).

Kepolisian justru angka ketidakpercayaan dalam pemberantasan korupsi terus mengalami penurunan signifikan. Pada November 2022 sebesar 43,3 persen, Desember 2022 (37,8 persen), dan Februari 2023 (33,5 persen).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement