REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan operator atau maskapai agar tidak sewenang-wenang menaikkan harga tiket pesawat selama musim mudik lebaran. Ia meminta agar operator tidak menaikkan tarif secara berlebihan karena sudah diatur tarif batas atas.
"Ada hal yang penting kami sampaikan kepada operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang. Kita tahu saudara kita butuh untuk mudik atau berlibur, operator supaya kooperatif jangan menaikkan satu tarif yang berlebihan, kita ada batas atas," ujar Menhub Budi Karya usai mengikuti rapat terbatas persiapan arus mudik lebaran di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Menhub menegaskan, jika ada operator yang menerapkan harga tiket di atas batas atas, maka Kemenhub akan memberikan teguran dan juga sanksi tegas. "Apabila melampaui batas atas, maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas," kata dia.
Menhub menjelaskan, selama musim mudik lebaran ini, operator berupaya meningkatkan jumlah kapasitas dengan memperbanyak jumlah pesawat. "Kalau memerbanyak pesawat itu dari awal sudah kita lakukan ramp check, sehingga kapasitas atau jumlah yang bisa terbang itu banyak. Kemarin dirjen sudah melakukan itu," kata dia.
Selain itu, Kemenhub juga menambah jam operasional bandara, seperti di Bandara Internasional Soekarno Hatta yang menjadi 24 jam. "Kenapa, supaya rotasi pesawat itu memang bergerak lebih maksimal. Kalau biasanya hanya 6 flight, ini bisa 8 flight sehingga jumlah yang diangkut lebih besar," tegasnya.