Jumat 24 Mar 2023 20:04 WIB

Jelang Mogok Nasional, Buruh Rencanakan Longmarch Antarkota

Mogok nasional akan diumumkan terlebih dahulu agar pengusaha bersiap.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Para buruh dari berbagai serikat berunjuk rasa tolak Permenaker No 5 Tahun 2023 di Kantor Kemnaker, Jakarta. Aksi kali ini, membuat kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Selasa (21/3/2023).
Foto: Republik/zainur mahsir ramadhan
Para buruh dari berbagai serikat berunjuk rasa tolak Permenaker No 5 Tahun 2023 di Kantor Kemnaker, Jakarta. Aksi kali ini, membuat kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Selasa (21/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Partai Buruh dan Serikat Buruh KSPI, Said Iqbal, mengatakan, penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, dilakukan dengan mogok nasional tiga hingga lima hari. Jelang pemogokan nasional itu, kata dia, banyak buruh akan melakukan aksi longmarch antarkota.

“Satu, longmarch Bandung-Jakarta sebagai pembuka, jalan kaki dengan mengumpulkan petisi UU Omnibus Law dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023,” kata Said Iqbal kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga

Tak hanya Jakarta-Bandung, kota-kota lain dia sebut juga akan berpartisipasi. Dia mencontohkan, buruh dari Surabaya juga akan melakukan longmarch menuju Semarang, kemudian dari Cirebon-Bandung. Di luar Jawa, Kota Medan dengan para buruhnya diklaim akan melakukan longmarch hingga perbatasan Sumatra Barat.

“Jakarta-Bandung diputuskan setelah lebaran, tepatnya mungkin pekan keempat bulan April. Ini akan diikuti beberapa daerah lainnya,” tutur dia.

Selain aksi longmarch, aksi awalan jelang mogok nasional dia sebut juga akan diawali dengan aksi mayday di tiap-tiap kota. Khusus Jabodetabek, diklaim ada sekitar 100 ribu buruh yang akan turun ke Jalan.

“Total ada 500 ribu buruh turun ke jalan. Selain Jabodetabek, daerah-daerah lain seperti Bandung hingga Medan dan lainnya juga akan melakukan hal sama,” ujarnya.

Khusus aksi mogok nasional tiga hingga lima hari, akan diumumkan terlebih dahulu supaya para pengusaha bisa melakukan persiapan. “Akan diumumkan sebulan sebelumnya untuk mengingatkan pengusaha soal penolakan besar-besaran terhadap isu tadi,” kata Said.

Dia menjelaskan, mogok nasional ini tidak seperti yang disebutkan Apindo sebelumnya. Ihwal demikian, mogok nasional, lanjut dia, bertujuan menghentikan proses produksi dan keluar dari tempat kerja buruh untuk berkumpul di satu titik dan melakukan aksi demonstrasi.

“Dasar hukum yang dipakai ada dua, pertama UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja yang dapat mengorganisir pemogokan,” lanjutnya.

Kedua, kata Said, mengacu pada UU demonstrasi atau aksi untuk menyampaikan pendapat di muka umum seperti tercantum di UU Nomor 9 Tahun 1998. Dia menambahkan, dalam aksi mogok nasional ini tidak akan ada perundingan yang terjadi.

“Jadi bukan mogok kerja, kalau mogok itu berunding, ini gaada perundingan. Ini aksi, cuman diisntruksikan oleh serikat pekerja menggunakan dasar hukum tadi. Cuman instruksinya stop produksi, kan boleh,” lanjutnya.

Apabila ada pengusaha yang melarang para pekerjanya melakukan aksi tersebut, pihaknya berjanji untuk membawa kasus yang ada ke jalur hukum. Terlebih, lanjut Said, hal itu juga akan diumumkan sebulan menjelang aksi, sehingga para pengusaha ia sebut bisa bersiap-siap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement