Rabu 22 Mar 2023 18:52 WIB

Moci Sukabumi Jadi Warisan Budaya tak Benda Sejak 2022

Moci dinilai sebagai karya budaya dengan domain kemahiran dan kerajinan tradisional

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
Proses produksi Kue Mochi di sentra produksi kue mochi di Sukabumi, Jawa Barat, (ilustrasi). Makanan moci Kota Sukabumi ditetapkan sebagai salah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2022 lalu.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Proses produksi Kue Mochi di sentra produksi kue mochi di Sukabumi, Jawa Barat, (ilustrasi). Makanan moci Kota Sukabumi ditetapkan sebagai salah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2022 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Makanan moci Kota Sukabumi ditetapkan sebagai satu di antara Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2022. Hal ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan penilaian oleh Tim Kurasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi Jawa Barat ataupun Nasional.

''Moci Sukabumi (khususnya Kota Sukabumi) telah ditetapkan sebagai WBTB Provinsi dan Nasional,'' ujar Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidilan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Rita Handayani, Rabu (22/3/2023). Hal ini pun disampaikan dalam rapat teknis dan lokakarya Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Museum Hakka Sukabumi, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

Moci, menurut Rita, dinilai merupakan karya budaya dengan domain kemahiran dan kerajinan tradisional. Khususnya, dalam pengolahan makanan tradisional yang memiliki nilai sejarah komunal turun temurun, dilestarikan, serta dikembangkan di suatu wilayah sehingga dapat membangun ekosistem kebudayaan.

Rita menerangkan, penetapan WBTB ini bentuk komitmen serta strategi pemerintah dalam memajukan dan perlindungan kebudayaan. Salah satunya dengan melakukan inventarisir berbagai data mengenai karya budaya sehingga layak ditetapkan sebagai WBTB.

 

Pada kegiatan tersebut akan dibahas pula mengenai pemenuhan kualifikasi karya budaya agar dapat diusulkan sebagai WBTB sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Unesco. Dalam upaya memajukan kebudayaan, pemerintah tidak melakukannya sendiri, namun harus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

''Untuk meraih status WBTB, setiap objek harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Unesco," ujar Rita. Sehingga diperlukan adanya keterlibatan para ahli dalam pengusulan ini.

Hal ini terang Rita untuk mengatasi kendala dalam pengajuan WBTB seperti kurangnya kajian maupun catatan mengenai objek yang diusulkan. Penetapan WBTB adalah sebuah strategi Pemerintah untuk melestarikan kebudayaan, sekaligus mengenalkan potensi Kota Sukabumi secara luas.

"Kami mendorong edukasi dalam memperhatikan nilai budaya dan seni atau kearipan lokal di tengah pesatnya arus teknologi informasi," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di mana seni budaya membuat menjadi jiwa tenang dan bahagia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement