Selasa 21 Mar 2023 18:40 WIB

Pandangan Tiga Tokoh Nasional Soal Masjid Jadi Mimbar Politik

Mahfud menilai berceramah politik boleh di masjid, asal bukan politik praktis.

Rep: Antara/Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, Kunjungan mantan gubernur DKI Anies Baswedan ke Masjid Al-Akbar, Surabaya mendapat respons dari Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu telah mengirimkan SMS blast ke Anies agar tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," demikian bunyi pesan singkat yang beredar.

Baca Juga

Sejumlah tokoh politik nasional pun mempunyai pandangan tertentu terkait dengan penggunaan masjid sebagai tempat berpolitik. 

Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpendapat ceramah politik inspiratif, seperti politik kebangsaan, kenegaraan, kemanusiaan, dan kerakyatan boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan.

"Saya katakan tadi, berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh, asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama", di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Selasa.

Sebaliknya, lanjut Mahfud, hal yang tidak boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan adalah politik praktis, yakni politik yang mengarahkan massa untuk memilih, mendukung, atau berpihak pada sosok tertentu.

"Kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang. Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid, itu boleh," kata dia.

Jusuf Kalla

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI)Jusuf Kalla mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadikan masjid sebagai mimbar kampanye politik, melainkan tempatnya ibadah keagamaan yang khusyuk.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement