Jumat 17 Mar 2023 11:53 WIB

Larang Pelajar Sahur on The Road, Disdik Bekasi: Butuh Pengarahan Ortu

Disdik Kota Bekasi akan keluarkan surat edaran larangan Sahur on The Road

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana sahur on the road (ilustrasi). Dinas Pendidikan Kota Bekasi melarang setiap siswa sekolah diwilayahnya melaksanakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan. Orang tua dan komite diminta mengarahkan siswa dan siswi melakukan kegiatan bermanfaat yang dapat meningkatkan kualitas iman dan takwa.
Foto: Dokpri/Republika
Suasana sahur on the road (ilustrasi). Dinas Pendidikan Kota Bekasi melarang setiap siswa sekolah diwilayahnya melaksanakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan. Orang tua dan komite diminta mengarahkan siswa dan siswi melakukan kegiatan bermanfaat yang dapat meningkatkan kualitas iman dan takwa.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pendidikan Kota Bekasi melarang setiap siswa sekolah diwilayahnya melaksanakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan. Orang tua dan komite diminta mengarahkan siswa dan siswi melakukan kegiatan bermanfaat yang dapat meningkatkan kualitas iman dan takwa.

"Kita juga perlu bekerjasama dengan komite sekolah maupun orang tua untuk mengingatian anaknya tidak melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat seperti Sahur On The Road," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Deded Kusmayadi, kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Deded mengatakan, larangan SOTR tidak akan efektif jika ditujukan hanya kepada siswa dan siswi sekolah. Akan tetapi juga kepada para orang tua dan komite sekolah untuk sama-sama menjaga ketertiban selama puasa terutama kegiatan SOTR. 

"Jadi kita larang saja untuk tidak boleh dilaksanakan yang secara resmi di sekolah," katanya. 

Deded mengatakan, rencananya pihak Dinas Pendidikan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan SOTR selama Ramadhan. SE ini diharapkan dapat dipatuhi semua pihak sekolah demi mengurangi masalah yang terjadi kepada semua pelajar.

"Karena kalau tidak dibuatkan SE kadang di luar kepengawasan kita mereka nyuri-nyuri," katanya.

Deded mengatakan, sebenarnya selama Ramadhan siswa lebih banyak waktu di rumah daripada di sekolah. Alasannya Ramadhan sekolah akan memperbanyak kegiatan keagamaan dibanding pelajaran.

"Waktu itu (Ramadhan) sebetulnya di rumah. Sekolah itu paling lama 8 jam," katanya.

Deded mengatakan, perlu koordinasi dengan pihak terkait agar SE larangan SOTR ini dijalankan semua siswa. Larangan SOTR bagian dari mencegah tawuran di bulan Ramadhan.

"Harus ada koordinasi dengan Polres, Kodim maupun Satpol-PP memang harus lebih intensif," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement