Selasa 14 Mar 2023 23:48 WIB

Event Motor Trail dan Offroad Dilarang di Kawasan Hutan Bandung Utara

Event sepeda motor trail dan offroad resmi dilarang.

Rep: Faui Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Alam Jawa Barat melakukan aksi di depan Kantor Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten, Jalan Soekarno Hatta, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mengecam seluruh aktivitas pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan di kawasan Ranca Upas, Kabupaten Bandung serta di seluruh kawasan hutan lindung di Indonesia khususnya di Jawa Barat. Selain itu, mereka menuntut penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Alam Jawa Barat melakukan aksi di depan Kantor Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten, Jalan Soekarno Hatta, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mengecam seluruh aktivitas pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan di kawasan Ranca Upas, Kabupaten Bandung serta di seluruh kawasan hutan lindung di Indonesia khususnya di Jawa Barat. Selain itu, mereka menuntut penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Event sepeda motor trail dan offroad resmi dilarang pada kawasan hutan di wilayah Bandung Utara, Kabupaten Bandung Barat buntut kerusakan lingkungan di wisata Ranca Upas, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Sejumlah akses menuju kawasan hutan telah ditutup.

Asisten Perhutani Kabag Kesatuan Pemangkuan Hutan Lembang Susanto mengaku telah menerima arahan dari pimpinan untuk menghentikan dan tidak memberikan izin event sepeda motor trail dan offroad. Petugas di lapangan langsung melakukan penutupan sejumlah akses yang dapat dilintasi.

Baca Juga

"Kita tindaklanjuti mulai tadi kita tutup akses dan perizinan offroad dan trail," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Ia menuturkan beberapa bagian wilayah hutan sering dilintasi oleh sepeda motor trail dan offroad. Namun, dengan peristiwa yang terjadi di Ranca Upas, Ciwidey membuat kawasan hutan ditutup sementara.

"Kami jalur masuk dari Sukawana kita tutup, Cikole kita tutup. Ada empat jalur utama ke jalur kawasan hutan (ditutup)," katanya yang membawahi kawasan hutan di wilayah Kecamatan Lembang, Cisarua dan Parongpong.

Susanto mengimbau para penghobi sepeda motor trail dan offroad tidak memaksa datang ke kawasan hutan sebab telah ditutup. Apabila tetap memaksa menerobos masuk maka akan dikenakan sanksi sosial bahkan dapat dikenakan sanksi hukum.

"Kalau tetap memaksa terpaksa mengenakan sanksi sosial dan hukum.  Mohon maaf sekali lagi sedang dalam evaluasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement