Rabu 15 Mar 2023 04:08 WIB

Gajah Sumatra kembali menampakan diri di Kabupaten Sijunjung

Gajah terakhir kali terlihat di Sumatra Barat pada 1980.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
 Gajah Sumatra kembali menampakan diri di Kabupaten Sijunjung. Foto: Gajah Sumatra
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Gajah Sumatra kembali menampakan diri di Kabupaten Sijunjung. Foto: Gajah Sumatra

REPUBLIKA.CO.ID,SIJUNJUNG--Gajah Sumatera kembali menampakkan diri di Kabupaten Sijunjung. Ini kali kedua kemunculan satwa langka yang dilindungi itu di Sumatera Barat. Pertama kali gajah terpantau di Sijunjung pada 12 Februari 2023 lalu tepatnya di Jorong Silukah Nagari Durian Gadang.

Akhir pekan kemarin tepatnya Jumat (10/3/2023) gajah kembali terpantau di Lahan usaha I dan II transmigrasi serta kebun di APL di Nagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. 

Baca Juga

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ardi Andono, mengatakan hadirnya kembali satwa gajah di Sumbar sebagai berkah untuk kenekaragaman hewani.

“Karena terakhir adanya penampakan gajah di daerah Sumatera Barat pada tahun 1980 di Kabupaten Solok Selatan,” kata Ardi, Senin (13/2/2023).

Ardi menjelaskan BKSDA Sumbar menurunkan petugas untuk memverifikasi informasi dan diketahui pada tanggal 13 sampai dengan 14 Februari 2023.  Satwa gajah tersebut sudah mengarah ke sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang. Diketahui ada dua ekor gajah yang melintasi daerah tersebut.

Langkah selanjutnya petugas melakukan penghalauan  agar satwa tersebut tidak masuk pemukiman warga dan  memonitoring agar satwa tersebut memasuki kawasan hutan daerah tersebut. Dan sampai tanggal 21 Februari 2023  terus dimonitoring oleh petugas dan diketahui satwa tersebut sudah meninggalkan Nagari Durian Gadang menuju hulu sungai Batang Lisun.

Namun pada tanggal 23 Februari 2023, BKSDA Sumbar menerima laporan dari Walinagari Padang Tarok Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung bahwa satwa tersebut telah memasuki lahan usaha I dan II transmigran serta kebun di APL  Nagari Padang Tarok. 

Selain itu petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar bisa hidup berdampingan dengan satwa tersebut. Sampai saat ini BKSDA Sumbar masih melakukan  pemantauan dan memonitoring pergerakan satwa tersebut.

Untuk mencegah terjadinya konflik gajah tersebut dengan manusia, Ardi mengimbau warga di sekitar lonasi kemunculan gajah ubtuk emindahkan logistik makanan warga yang berada di pondok-pondok sawit. Termasuk memindahkan sabun, detergent dan lainnya yang memiliki bau yang wangi.

“Sebaiknya warga menyalakan api di malam hari, atau api unggun. Serta Menyiapkan anjing penjaga di pondok pada malam hari,” ujar Ardi.

Gajah termasuk binatang nokturnal yang aktif di malam hari. Hewan ini hanya membutuhkan waktu tidur selama 4 jam per hari dan terus bergerak selama 16 jam untuk menjelajah dan mencari makanan. Sisanya digunakan untuk berkubang dan bermain. Pergerakan gajah dalam sehari bisa mencapai areal seluas 20 km2. Idealnya kebutuhan luas areal untuk habitat gajah liar minimal 250 km2 berupa hamparan hutan yang tidak terputus.

Status konservasi gajah sumatera dalam sistem hukum di Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh UU No.5 tahun 1990 dan PP 106/2018. Perlindungan diberikan karena ancaman terhadap kelangsungan hidupnya semakin besar. Ancaman terbesar datang karena rusaknya habitat karena berebut dengan lahan perkebunan dan pertanian.

“Diharapkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat harus bersatu padu untuk menjaga hutan terutama gajah Sumatera supaya gajah ini bisa tetap lestari dan bisa berkembang biak dengan baik dengan begitu maka populasi Gajah Sumatera akan tetap terjaga,” ujar Ardi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement