REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai NaDem Surya Paloh memandang bahwa Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B. Laiskodat yang merupakan kader partainya sedang melakukan uji coba penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA bagi anak-anak SMA/SMK di NTT.
"Dia barangkali sedang uji coba itu saya berpikir positif saja," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Menurut dia masing-masing daerah memiliki karakter kekhasannya masing-masing, sehingga efektivitas antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya tidak dapat disamaratakan antardaerah.
Dia menilai Viktor mempertimbangkan hal tersebut pula dalam memberlakukan penerapan masuk sekolah pukul 05.30 WITA bagi siswa SMA/SMK di wilayahnya.
"Lain lumbung lain ikannya 'kan, mungkin barangkali hal itu tidak cocok kalau diterapkan di Jakarta tapi jangan-jangan cocok di NTT lho jangan salah. Dia pasti lihat apa ini," ujarnya.
Untuk itu, ujarnya lagi, untuk dapat melihat efektif tidaknya kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA itu sendiri dapat dilihat dari proses uji coba, yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Viktor.
"Kalau barangkali itu merugikannya, merugikan dari apa? Sebagai proyek uji coba barangkali dia katakan, tapi kalau dia enggak berhasil ya dia belajar dari ketidakberhasilan itu," tuturnya.
Paloh menyebut bisa juga penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA itu justru membawa efektivitas bagi terbangunnya disiplin siswa.
"Tapi kalau berhasil kita semua bisa mendapatkan nilai manfaat yang baik, soalnya itu membangun etos barangkali ya," ucapnya.
Paloh pun mengaku masih melihat efektivitas dari penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA itu. Ia menyarankan akan lebih baik lagi jika kebijakan masuk sekolah tersebut dimajukan menjadi setidaknya pukul 06.00 Wita.
"Kalau kira-kira naik sedikit berangkatnya dari jam lima ke enam lebih mantap lagi itu," kata Paloh.
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala sekolah di kantor Dinas Pendidikan NTT mengeluarkan kebijakan yang cukup kontroversi dan menimbulkan reaksi dari masyarakat soal penerapan jam sekolah mulai pukul 05.00 Wita bagi SMA/SMK di Kupang.
Dalam perjalanannya, kebijakan itu berubah dari semula jam 05.00 menjadi 05.30 Wita dan berlaku hingga saat ini.