REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengecam tindakan RSUD yang menolak menangani Ibu Kurnaesih. Akibatnya, Kurnaesih dan anaknya tidak bisa ditolong dan meninggal dunia.
"Saya mengecam tindakan RSUD Cireeng. Ini adalah salah satu bentu kelalaian yang fatal. Pihak-pihak yang terkait harus bertanggung jawab dan dituntut sesuai aturan perundangan yang ada," kata Saleh dalam pesan tertulisnya kepada Republika, Selasa (7/3/2023).
Andaikata pihak RSUD Cireeng menangani, Saleh yakin Kurnaesih dan bayinya akan tertolong. "Mereka tidak perlu keluar dari IGD dan pergi mencari alternatif RS lainnya," ungkapnya.
Saleh mengaku tidak tahu detailnya bagaimana keadaan pasien waktu itu. Yang jelas, kata dia, ketika datang ke RSUD Cireeng sudah dimasukkan ke IGD. Itu artinya, yang bersangkutan sedang tidak baik-baik saja, sehingga perlu penanganan serius karena situasinya dan darurat dan mengkhawatirkan.
Saleh sangat menyayangkan jika pihak RSUD tidak mau menangani. Soal rujukan yang dipersoalkan, menurutnya, mestinya bisa diurus kalau situasi pasien sudah tertangani dengan benar. Suami atau pihak keluarga pasien pasti mau mengurus surat rujukan tersebut.
"Orang akan bertanya, mana yang lebih penting, surat rujukan atau keselamatan Ibu dan bayi? Jawabannya, pasti keselamatan Ibu dan bayi. Lalu, kenapa surat rujukan itu yang diutamakan? Kalau tidak ada, malah tidak mau memberikan pelayanan?" kata anggota Komisi IX DPR RI.
Kementerian Kesehatan dituntut untuk melakukan pemeriksaan serius terkait kasus ini. Menurutnya, pihak RSUD Cireeng harus bertanggung jawab. "Harus dipastikan, siapa pun yang bersalah dalam kasus ini harus diberi sanksi. Harus ada tindakan tegas. Tidak boleh dibiarkan dan dilupakan," kata dia.
Kasus ini, menurut dia, tidak boleh hilang begitu saja. Pemeriksaan yang dilakukan sangat diperlukan. Dengan begitu, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Mereka yang bekerja di bidang kesehatan haruslah memiliki nilai-nilai kemanusiaan.