Selasa 07 Mar 2023 17:27 WIB

Soal Bumil Wafat Ditolak RSUD Ciereng, Anggota DPR: Semua yang Terlibat Harus Dapat Sanksi

RSUD Ciereng tidak boleh menolak pasien, terlebih yang dalam kondisi kritis.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Erdy Nasrul
Anggota Komisi IX DPR-RI dari PKB, Nur Nadlifah
Foto: Dokpri
Anggota Komisi IX DPR-RI dari PKB, Nur Nadlifah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulah oknum RSUD Ciereng Subang yang menolak ibu hamil bernama Kurnaesih (39) sehingga menyebabkan kematian mendapat kecaman sana sini. Tindakan tersebut dinilai tidak manusiawi dan melanggar kode etik rumah sakit serta hak azasi pasien. 

"Ini sikap yang tidak manusiawi sekaligus pelanggaran serius terhadap hak pasien. Saya secara pribadi, marah dan tidak suka dengan tindakan Rumah Sakit tersebut," ujar Anggota Komisi IX DPR-RI, Nur Nadlifah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023) sore. 

Baca Juga

Anggota Fraksi PKB tersebut juga mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan sanksi keras terhadap siapapun petugas rumah sakit yang menyebabkan Kurnaesih dan anak dalam kandungannya meninggal dunia. Nadlifah menegaskan kejadian tersebut mungkin tidak akan terjadi jika petugas rumah sakit memeriksa terlebih dahulu kondisi pasien.  

"Tuntutan saya, semua yang terlibat harus dikenakan sanksi. Kejadian ini harus jadi pelajaran bagi kita semua," kata dia. 

 

Seperti diketahui, Kurnaesih dan kandungannya meninggal dunia setelah ditolak oleh RSUD Subang. Dalam kronologis yang beredar di media, suami Kurnaesih mengaku RSUD menolak memeriksa pasien dan mengabaikan keadaan pasien yang sedang berada dalam kondisi kritis.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespon peristiwa yang menimpa ibu hamil asal Subang bernama Kurnaesih (39 tahun) yang ditolak RSUD Subang hingga meninggal dunia di ambulan. Kurnaesih ditolak karena alasan penuh.

Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil tersebut, meminta pihak rumah sakit segera dievaluasi. Selain itu, Emil meminta Bupati Kabupaten Subang agar segera melakukan teguran tegas terhadap RSUD Subang yang menolak Kurnaesih.

Perlu diketahui, menurut suami korban Juju, peristiwa pilu itu terjadi pada Kamis (16/2/2023) malam. Juju mengatakan, istrinya Kurnaesih dibawa ke puskesmas karena mengalami panas dan kejang dengan posisi hamil sudah sembilan bulan.

Setelah melihat kondisi ini, Bidan Desa Buniara merekomendasikan agar dirawat ke RSUD Subang. Sekitar pukul 21.00 WIB, Kurnaesih masuk ke ruang IGD. Disana, ia mendapat perawatan sebentar dan dipindahkan ke ruang PONEK (Ruangan Khusus Ibu Melahirkan).

Namun, di ruang itu Kurnaesih tidak mendapat perawatan maksimal, padahal keadaannya sudah kritis ditambah sudah waktunya melahirkan. "Istri saya ngedrop, panas kejang. Akhirnya dibawa ke Puskesmas, tapi ga ada perubahan. Akhirnya dibawa ke (RSUD) Subang. Di IGD diterima, tapi ketika mau dibawa ke ruangan (PONEK) ditolak, sebab tidak ada konfirmasi pasien dari Tanjungsiang," kata Juju.

Akhirnya istri Juju dibawa ke Bandung dengan menggunakan ambulance untuk mendapatkan perawatan lebih agar Kurnaesih beserta anaknya bisa tetap sehat. Tapi, meninggal dunia di perjalanan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement