Selasa 07 Mar 2023 11:25 WIB

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Eko Darmanto akan dimintai klarifikasi oleh Tim LHKPN KPK.

Akun Instagram milik pegawai kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto kini lenyap.
Foto: Tangkapan layar
Akun Instagram milik pegawai kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto kini lenyap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Mantan kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 07.45 WIB dan masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. "Iya benar, informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Ali mengatakan Eko Darmanto akan dimintai klarifikasi oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Klarifikasi dilakukan setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK. "Perlu dipahami bersama bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN," katanya menambahkan.

Ali mengatakan KPK tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat, tetapi juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahandi media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. "Ditjen Bea Cukai, melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai, telah memanggil yang bersangkutan," kataSuahasil.

Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan Eko Darmanto mengakui bahwa foto dirinyadi depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Berdasarkan penelusuran, tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Terkait unggahan foto yang terlihat pamer tersebut, Eko Darmanto mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya. Sementara itu, terkait unggahan foto menampilkan moge, Eko mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement