REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon presiden (capres), Anies Baswedan mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan presiden dan wakil presiden yang sudah menjabat dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, tidak boleh mencalonkan kembali dalam pemilihan presiden. Menurutnya, demokrasi Indonesia harus terus dirawat dan dijaga.
Anies menilai kedua hal tersebut telah dilaksanakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat ketika memimpin pemerintahan pada 2004 hingga 2014. Ia menuturkan, baik SBY maupun Demokrat, berhasil menjaga aturan dan etika demokrasi.
"Kita teringat, teringat pada masa Pak SBY, pada masa Partai Demokrat, konsisten menjadi contoh di dalam menjaga demokrasi. Baik saat berada di dalam pemegang kekuasaan, maupun saat menjadi penyeimbang kekuasaan. Ini tidak lepas barangkali dari sejarah," ujar Anies di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
SBY adalah sosok presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat pada Pilpres 2004. Sosok SBY juga dinilai berhasil menjaga netralitas pemerintahan dalam proses pergantian kepemimpinan.
"Sebagai pemimpin di negeri ini Pak SBY bukan hanya menjaga aturan demokrasi, tapi juga menjaga etika demokrasi. Menjaga netralitas baik di dalam penegakan hukum, maupun netralitas di dalam proses pergantian kekuasaan," ujar Anies.
Ia juga mengapresiasi Partai Demokrat yang saat ini terus menyuarakan dan merawat demokrasi Indonesia. Salah satu sikapnya adalah menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan sistem proporsional tertutup yang juga tengah digugat di MK.
"Hari ini Mas AHY sebagai salah satu putra terbaik bangsa, bintang terang di langit Indonesia, telah menjadi penerus kepemimpinan resmi Partai Demokrat. Yang bisa saya sampaikan di tempat ini bahwa Partai Demokrat is in a good hand, Insya Allah ke depan akan terus berada di tangan yang tepat," ujar Anies.