Selasa 28 Feb 2023 13:54 WIB

'Gerakan Setop Bayar Pajak Ganggu Pembangunan'

Pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 1.717,8 triliun

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komaruddin menilai gerakan 'Setop Bayar Pajak' bisa mengganggu penerimaan pajak dan pembangunan nasional.
Foto: dpr
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komaruddin menilai gerakan 'Setop Bayar Pajak' bisa mengganggu penerimaan pajak dan pembangunan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menilai gerakan setop bayar pajak sangat berpotensi mengikis kepercayaan pembayar pajak. Selain itu, gerakan ini juga berpotensi mengurangi penerimaan pajak, berdampak keberlanjutan pembangunan, dan layanan publik terganggu.

"Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya," kata Puteri dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik. Menurut catatannya, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 1.717,8 triliun.

Pajak tersebut digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi BBM, dan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Selain itu, katanya, pajak digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan non-KUR kepada 7 juta debitur.

Pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar, seperti pembangunan 6.624 km jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Puteri menegaskan penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengatakan DPR RI selalu membuka pintu untuk menerima laporan atas indikasi penyalahgunaan pajak dan kemudian ditindaklanjuti kepada pemerintah.

"Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannyasebagai bentuk komitmen gotong royong bersama untuk membangun negeri yang pengelolaannyadikawal dan dijaga bersama-sama," kata Puteri.

Sementara itu, anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sedang mengalami pukulan berat akibat ulah salah seorang putra pejabat pajak. Akibat masalah itu, kata dia, di media sosial muncul gerakan setop bayar pajak. Daniel mengatakan kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak jangan sampai terus tergerus.

Dia mendorong pemerintah untuk membuat aksi nyata agar masyarakat tetap percaya dan bersedia membayar pajakkarena kalau berlama-lama, maka bukan tidak mungkin isu itu dimanfaatkan pihak tertentu. "Harus dilakukan gebrakan-gebrakan yang signifikan, jangan sekadar simbolik. Mengembalikan kepercayaan menjadi jalan terbaik," kata Daniel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement