Senin 27 Feb 2023 21:32 WIB

KPK akan Klarifikasi Moge Harley dan Jeep Rubicon ke Rafael Alun Trisambodo

KPK memanggil Rafael untuk diklarifikasi mengenai hartanya pada Rabu (1/3/2023).

Orang tua tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo. KPK menyebut harta Rafael yang adalah pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu tidak sesuai dengan profil kekayaannya. (ilustrasi)
Foto: Dok.Republika
Orang tua tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo. KPK menyebut harta Rafael yang adalah pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu tidak sesuai dengan profil kekayaannya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan salah satu poin klarifikasi terhadap eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo adalah soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon. Rafael dijadwalkan dipanggil KPK pada Rabu (1/3/2023).

"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi yang akan dilaksanakan Rabu besok (1/3/203), saya kira kalau substansi lebih dalam belum bisa saya sampaikan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Baca Juga

Ipi mengatakan, KPK telah melayangkan surat undangan kepada Rafael namun belum menerima konfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi undangan tersebut. Lebih lanjut ia berharap Rafael Alun Trisambodo bisa hadir serta membawa bukti-bukti untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Meski demikian Ipi enggan berkomentar soal tindak lanjut KPK soal temuan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti berdasarkan hasil klarifikasi pada Rabu besok.

"Saya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan atau klarifikasi besok. Kita tunggu hasilnya nanti," ujarnya.

Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor. Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp 56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya. Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.

"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di-announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Rafael Alun Trisambodo pada Kamis pekan akhirnya muncul ke publik untuk melayangkan permohonan maaf atas perbuatan penganiayaan oleh putranya. Mario memukuli David, putra pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina karena diduga disulut kemarahan oleh sang pacar bernama Agnes, yang tak lain mantan David. 

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada mas David dan keluarga besar bapak Jonathan, keluarga PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael yang merupakan kepala bagian umum DJP Jakarta Selatan II itu pada Kamis.

Dalam pesannya, Rafael mendoakan kesembuhan David dan akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku atas perbuatan putranya. Ia juga menyesali perbuatan putranya yang sudah merugikan dan mengecewakan banyak orang.

"Hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kam, dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Rafael pun mengatakan, akan siap melakukan klarifikasi dan mengikuti proses pemeriksaan di instansinya, terkait harta kekayaan fantastis yang dilaporkan di laman LHKPN KPK. Dia juga meminta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu RI karena telah mencoreng dan meredupkan kepercayaan publik terhadap Kemenkeu RI. 

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement